Bendum Jadi Tersangka KPK, Wakil Ketua PWNU Jatim: Momentum PBNU Koreksi Diri
Rabu, 22 Juni 2022 - 10:46 WIB
loading...
Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) KH Abdul Salam Shobib. Foto SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama ( PWNU ) Jawa Timur (Jatim) KH Abdul Salam Shobib menilai, kasus yang menjerat Mardani H Maming dijadikan memontum Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) untuk musahabah atau koreksi diri.
“Sungguh ironis. Di saat PBNU melaksanakan kick off Satu Abad, kita dihadiahi berita yang menyesakkan dada dengan dicekalnya Bendum (Bendahara Umum) PBNU yang mengarah sebagai tersangka. Ini momentum PBNU untuk muhasabah (koreksi diri), bersih-bersih internal, agar tidak terulang hal yang sama,” ujar KH Abdul Salam Shobib, Rabu (22/6/2022).
Gus Salam, panggilan akrab KH Abdul Salam Shobib, juga menyorot rencana PBNU memberikan bantuan hukum kepada Mardani H Maming atas perkara korupsi yang menjeratnya. Jika hal itu benar terjadi, maka hal tersebut sangat disesalkan. Baca juga: Launching 1 Abad NU, Khofifah: Program Unggulan Selaras dengan Program Pembangunan Nasional
"Kami mendorong PBNU, utamanya LBHNU dan LBH Ansor, agar minta maaf kepada warga NU se-Indonesia. Tidak boleh menggunakan jamiyyah (organisasi) sebagai bumper kasus hukum. Ini masalah personal, tidak ada kaitannya dengan organisasi NU,” katanya.
“Sungguh ironis. Di saat PBNU melaksanakan kick off Satu Abad, kita dihadiahi berita yang menyesakkan dada dengan dicekalnya Bendum (Bendahara Umum) PBNU yang mengarah sebagai tersangka. Ini momentum PBNU untuk muhasabah (koreksi diri), bersih-bersih internal, agar tidak terulang hal yang sama,” ujar KH Abdul Salam Shobib, Rabu (22/6/2022).
Gus Salam, panggilan akrab KH Abdul Salam Shobib, juga menyorot rencana PBNU memberikan bantuan hukum kepada Mardani H Maming atas perkara korupsi yang menjeratnya. Jika hal itu benar terjadi, maka hal tersebut sangat disesalkan. Baca juga: Launching 1 Abad NU, Khofifah: Program Unggulan Selaras dengan Program Pembangunan Nasional
"Kami mendorong PBNU, utamanya LBHNU dan LBH Ansor, agar minta maaf kepada warga NU se-Indonesia. Tidak boleh menggunakan jamiyyah (organisasi) sebagai bumper kasus hukum. Ini masalah personal, tidak ada kaitannya dengan organisasi NU,” katanya.
Lihat Juga :