Sembunyikan Sabu di Kandang Ayam, Pria Kobar Dibekuk Polisi
Rabu, 22 Juni 2022 - 08:21 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan laporan masyarakat, kemudian polisi menindaklanjuti. Pada Kamis, 16 Juni 2022 sekitar pukul 16.00 WIB personel Satresnarkoba Polres Kobar mengamankan A di sebelah kandang ayam yang berada di kebun kelapa sawit miliknya di Desa Pangkalan Banteng.
Hasil penggeledahan disaksikan warga, polisi menemukan 1 kotak rokok Sampoerna di dalamnya terdapat 15 paket sabu dengan berat kotor 5,61 gram.
Di TKP, tepat belakang kandang ayam berupa satu bong dari botol plastik, lengkap dengan pipet kaca. Kemudian ditemukan Handphone merk Vivo warna biru dan di dalam kantong celana sebelah kiri ditemukan uang Rp 1.200.000.
Tersangkan dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Hasil penggeledahan disaksikan warga, polisi menemukan 1 kotak rokok Sampoerna di dalamnya terdapat 15 paket sabu dengan berat kotor 5,61 gram.
Di TKP, tepat belakang kandang ayam berupa satu bong dari botol plastik, lengkap dengan pipet kaca. Kemudian ditemukan Handphone merk Vivo warna biru dan di dalam kantong celana sebelah kiri ditemukan uang Rp 1.200.000.
Tersangkan dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(msd)
Lihat Juga :