Sembunyikan Sabu di Kandang Ayam, Pria Kobar Dibekuk Polisi

Rabu, 22 Juni 2022 - 08:21 WIB
loading...
Sembunyikan Sabu di Kandang Ayam, Pria Kobar Dibekuk Polisi
Pria warga Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat, diamankan karena menyembunyikan narkkoba di kandang ayam.Foto/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Sembunyikan narkoba jenis sabu di kandang ayam, seorang pria di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dibekuk polisi.

Anggota Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat mengamankan pria berinisial A (41), warga Kecamatan Pangkalan Banteng.

Kasatres Narkoba Polres Kobar Iptu Ahmad Wira mengatakan, pelaku mencoba mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan barang bukti sabu di atas kandang ayam.

"Pelaku ini menyembunyikan belasan paket sabu di atas kandang ayam dan dimasukkan kedalam kotak Rokok Sampoerna," ujarnya, Selasa (22/6/2022).

Baca juga: Meski Mobil Ditembaki Polisi hingga Ban Lepas, Pengedar Narkoba Tetap Mencoba Kabur

Berdasarkan laporan masyarakat, kemudian polisi menindaklanjuti. Pada Kamis, 16 Juni 2022 sekitar pukul 16.00 WIB personel Satresnarkoba Polres Kobar mengamankan A di sebelah kandang ayam yang berada di kebun kelapa sawit miliknya di Desa Pangkalan Banteng.

Hasil penggeledahan disaksikan warga, polisi menemukan 1 kotak rokok Sampoerna di dalamnya terdapat 15 paket sabu dengan berat kotor 5,61 gram.

Di TKP, tepat belakang kandang ayam berupa satu bong dari botol plastik, lengkap dengan pipet kaca. Kemudian ditemukan Handphone merk Vivo warna biru dan di dalam kantong celana sebelah kiri ditemukan uang Rp 1.200.000.

Tersangkan dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1638 seconds (0.1#10.140)