Wabah PMK di KBB Mengganas, 104 Ekor Sapi Harus Dipotong Paksa

Selasa, 21 Juni 2022 - 10:38 WIB
loading...
Wabah PMK di KBB Mengganas, 104 Ekor Sapi Harus Dipotong Paksa
Wabah PMK di Bandung Barat makin mengganas, sebanyak 104 ekor sapi harus dipotong paksa.Foto/Adi haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Serangan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak khususnya sapi di Kabupaten Bandung Barat (KBB), terus terjadi. Bahkan data terbaru menunjukan hewan ternak yang terpapar penyakit ini kembali bertambah hingga mencapai sebanyak 4.904 ekor.

"Sebelumnya hewan ternak yang tertular PMK diangka 3.000-an, tapi sekarang, yang terbaru udah mencapai 4.904 ekor," kata Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan), KBB, Undang Husni Tamrin, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Hipmi Jabar Siapkan Puluhan Pengacara Beri Bantuan Hukum untuk Mardani Maming

Undang mengatakan, ribuan ekor sapi yang terpapar itu didominasi oleh hewan ternak jenis sapi perah yang tersebar di beberapa wilayah. Namun paling banyak terdapat di kawasan Kecamatan Lembang, Cisarua, dan Parongpong, yang banyak terdapat peternak sapi.

"Tiga kecamatan itu tercatat menjadi wilayah dengan populas sapi terpapar PMK paling banyak. Sedangkan secara keseluruhan kasus PMK di KBB sudah muncul di 14 kecamatan dan 42 desa," sambungnya.

Terus mengganasnya serangan PMK ini membuat, banyak sapi yang terpaksa harus dipotong. Hal itu sebagai antisipasi hewan mati di kandang dan menularkan penyakit ke hewan yang kondisinya sehat. Mengingat penyebaran penyakit ini sangat cepat seperti melalui udara dan air.

"Total sudah ada 84 ekor sapi yang mati di kandang dan 104 ekor dipotong paksa karena dikhawatirkan kondisinya semakin memburuk usai terkena PMK," sebutnya.



Dirinya mengimbau kepada para peternak agar langsung melaporkan jika melihat ada indikasi PMK pada hewan ternaknya. Pembersihan dan penyemprotan disinfektan di kandang-kandang ternak juga menjadi kunci utama untuk mencegah penularan penyakit ini.

"Jika terpaksa harus dipotong, kami sarankan dipotong di RPH agar terproses dengan baik. Jangan sampai darah atau bekas pemotongan hewan, tidak ditangani dengan baik dan menyebabkan penyebaran PMK," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1226 seconds (0.1#10.140)