Sepekan Operasi Patuh Samrat 2022, Polda Sulut Catat 5.204 Pelanggaran
Selasa, 21 Juni 2022 - 03:13 WIB
loading...
Sepekan pelaksanaan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Samrat 2022, Polda Sulawesi Utara bersama seluruh jajaran Polres menjaring pelanggaran lalu lintas sebanyak 5.204. Foto SINDOnews
A
A
A
MANADO - Sepekan pelaksanaan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Samrat 2022, Polda Sulawesi Utara bersama seluruh jajaran Polres menjaring pelanggaran lalu lintas sebanyak 5.204.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi di ruang kerjanya, Senin (20/6/2022). Baca juga: Pengakuan Sopir Bus Maut di Bali: Kalau Saya Buang ke Kiri, Korban Lebih Banyak
"Selang seminggu sejak digelarnya Operasi Patuh Samrat 2022, pada tanggal 13 Juni 2022, Polda Sulut berhasil menjaring 5.204 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian 4.362 Teguran dan 842 tilang atau tindakan langsung," terangnya.
Menurut Kombes Pol Jules, terjadi kenaikan pelanggaran lalu lintas jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 lalu."Jika dibandingkan dengan tahun 2021, pada tahun ini terjadi kenaikan pelanggaran sebanyak 713 atau 15,88 persen. Dengan rincian; teguran naik 493 dan tilang naik 220," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dan untuk kecelakaan lalu lintas terjadi kenaikan satu kasus dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021. "Kecelakaan lalu lintas di tahun 2021 sebanyak 20 kasus dan tahun 2022 menjadi 21 kasus. Korban meninggal dunia tiga orang, luka berat satu orang dan luka ringan 26 orang," lanjutnya.
Selain menjaring pelanggar lalu lintas, petugas kepolisian juga gencar melaksanakan pendidikan berlalulintas kepada masyarakat. Baca juga: Sepekan Operasi Patuh di Makassar, Polisi Jaring 1.884 Pelanggar
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi di ruang kerjanya, Senin (20/6/2022). Baca juga: Pengakuan Sopir Bus Maut di Bali: Kalau Saya Buang ke Kiri, Korban Lebih Banyak
"Selang seminggu sejak digelarnya Operasi Patuh Samrat 2022, pada tanggal 13 Juni 2022, Polda Sulut berhasil menjaring 5.204 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian 4.362 Teguran dan 842 tilang atau tindakan langsung," terangnya.
Menurut Kombes Pol Jules, terjadi kenaikan pelanggaran lalu lintas jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 lalu."Jika dibandingkan dengan tahun 2021, pada tahun ini terjadi kenaikan pelanggaran sebanyak 713 atau 15,88 persen. Dengan rincian; teguran naik 493 dan tilang naik 220," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dan untuk kecelakaan lalu lintas terjadi kenaikan satu kasus dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021. "Kecelakaan lalu lintas di tahun 2021 sebanyak 20 kasus dan tahun 2022 menjadi 21 kasus. Korban meninggal dunia tiga orang, luka berat satu orang dan luka ringan 26 orang," lanjutnya.
Selain menjaring pelanggar lalu lintas, petugas kepolisian juga gencar melaksanakan pendidikan berlalulintas kepada masyarakat. Baca juga: Sepekan Operasi Patuh di Makassar, Polisi Jaring 1.884 Pelanggar
Lihat Juga :