Liberti Sitinjak Minta Rutan Makassar Optimalkan Pelayanan Publik
Senin, 20 Juni 2022 - 19:58 WIB
loading...
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak memberikan pengarahan kepada pegawai Rutan Makassar. Foto: Humas Kemenkumham Sulsel
A
A
A
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak meminta pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar mengoptimalkan pelayanan publik, baik kepada warga binaan, maupun masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Liberti Sitinjak saat memberi pengarahan kepada pegawai Rutan Kelas I Makassar, di halaman Rutan, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Kemenkumham Sulsel Terima Usulan Desa Sadar Hukum dari Kabupaten Pinrang
“ Aparatur sipil negara (ASN) tugasnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semua ASN Rutan harus bertekad berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat utamanya bagi warga binaan pemasyarakat (WBP) dan tahanan," ungkap Liberti.
Lebih lanjut, Liberti menekankan agar jajaran Rutan Makassar bekerja secara profesional dan terukur serta bebas dari pungutan liar (pungli).
"Jangan ada pelanggaran terhadap WBP," pinta Liberti. Kakanwil juga menambahkan agar jajaran Rutan Makassar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi harus disiplin dan menginternalisasikan pembangunan ZI.
"Bangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM) dengan dibarengi pelaksanaan tugas dan fungsi yang baik dan bersih," ungkap Kakanwil.
Baca juga: Program Kaisar Mandala, Kanim Makassar Tetap Layani Masyarakat di Hari Libur
Dalam arahannya di Rutan, turut dihadiri jajaran Rupbasan Makassar. Kakanwil meminta agar jajaran Rupbasan melakukan perubahan dan ciptakan inovasi layanan publik.
Turut hadir dalam kegiatan ini para pimpinan tinggi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kepala Rutan Makassar dan Kepala Rupbasan Makassar. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pengkat kepada 66 Pegawai Rutan Makassar dan 7 Pegawai Rupbasan Makassar.
Hal tersebut disampaikan Liberti Sitinjak saat memberi pengarahan kepada pegawai Rutan Kelas I Makassar, di halaman Rutan, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Kemenkumham Sulsel Terima Usulan Desa Sadar Hukum dari Kabupaten Pinrang
“ Aparatur sipil negara (ASN) tugasnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semua ASN Rutan harus bertekad berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat utamanya bagi warga binaan pemasyarakat (WBP) dan tahanan," ungkap Liberti.
Lebih lanjut, Liberti menekankan agar jajaran Rutan Makassar bekerja secara profesional dan terukur serta bebas dari pungutan liar (pungli).
"Jangan ada pelanggaran terhadap WBP," pinta Liberti. Kakanwil juga menambahkan agar jajaran Rutan Makassar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi harus disiplin dan menginternalisasikan pembangunan ZI.
"Bangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM) dengan dibarengi pelaksanaan tugas dan fungsi yang baik dan bersih," ungkap Kakanwil.
Baca juga: Program Kaisar Mandala, Kanim Makassar Tetap Layani Masyarakat di Hari Libur
Dalam arahannya di Rutan, turut dihadiri jajaran Rupbasan Makassar. Kakanwil meminta agar jajaran Rupbasan melakukan perubahan dan ciptakan inovasi layanan publik.
Turut hadir dalam kegiatan ini para pimpinan tinggi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kepala Rutan Makassar dan Kepala Rupbasan Makassar. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pengkat kepada 66 Pegawai Rutan Makassar dan 7 Pegawai Rupbasan Makassar.
(luq)
Lihat Juga :