Galang Kekuatan, Perindo Jabar: Bogor Berpotensi Menang Pemilu 2024
Senin, 20 Juni 2022 - 19:29 WIB
loading...
A
A
A
"Kegiatan yang diselenggarakan oleh Partai Perindo ini merupakan hal terpenting bagi para pengurus parpol pada umumnya, yang mana mereka akan berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut," tuturnya.
Bahkan, dia pun mendorong partai-partai politik lainnya untuk menggelar kegiatan serupa, agar regulasi dan persiapan menjelang Pemilu 2024 dipahami seluruh struktur partai.
"DPD Perindo Kabupaten Bogor sudah maju satu langkah kedepan. Pasalnya, mereka sudah siap secara administrasi untuk mendaftarkan diri sebagai parpol yang ikut serta di Pemilu 2024," katanya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Bogor, Yana Nurheryana dalam kesempatan itu memastikan bahwa tidak ada perubahan aturan dan regulasi di Pemilu 2024. Pasalnya, Pemilu 2024 masih menggunakan Undang-Udang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Pemilu kali ini merupakan penyelenggaraan pemilu serentak pertama yang menggabungkan pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah gubernur/wali kota/bupati," pungkasnya.
Bahkan, dia pun mendorong partai-partai politik lainnya untuk menggelar kegiatan serupa, agar regulasi dan persiapan menjelang Pemilu 2024 dipahami seluruh struktur partai.
"DPD Perindo Kabupaten Bogor sudah maju satu langkah kedepan. Pasalnya, mereka sudah siap secara administrasi untuk mendaftarkan diri sebagai parpol yang ikut serta di Pemilu 2024," katanya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Bogor, Yana Nurheryana dalam kesempatan itu memastikan bahwa tidak ada perubahan aturan dan regulasi di Pemilu 2024. Pasalnya, Pemilu 2024 masih menggunakan Undang-Udang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Pemilu kali ini merupakan penyelenggaraan pemilu serentak pertama yang menggabungkan pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah gubernur/wali kota/bupati," pungkasnya.
(msd)
Lihat Juga :