KKP Akhirnya Terbitkan Sertifikat Kelayakan Kapal Perikanan di PP Untia Makassar

Senin, 20 Juni 2022 - 17:25 WIB
loading...
KKP Akhirnya Terbitkan...
KKP akhirnya menerbitkan dan menyerahkan sertifikat kelayakan kapal perikanan di PP Untia Makassar. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP ) akhirnya menerbitkan sertifikat kelayakan kapal perikanan untuk pertama kalinya yang dilakukan di Pelabuhan Perikanan (PP) Untia, Makassar , Sulsel, pekan lalu.

Penerbitan tersebut dilakukan setelah alih kewenangan yang semula berada di Kementerian Perhubungan.

Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kendari, Syahril Abd Raup mengatakan, pelayanan penerbitan sertifikat kelayakan kapal perikanan telah menjadi wewenang KKP.

Baca juga: Tak Terima SUPM Bone Ditutup, Alumni Layangkan Protes ke KKP dan Bakar Foto

Sertifikat tersebut diperoleh setelah kapal perikanan diperiksa petugas pemeriksa kelayakan kapal perikanan sebagai bagian dari proses perizinan usaha perikanan tangkap.

Dalam rangka implementasi layanan penerbitan sertifikat kelayakan kapal perikanan, KKP telah menyiapkan SDM (Sumber Daya Manusia) yang akan bertugas sebagai Petugas Pemeriksa Kelayakan Kapal Perikanan.



“Saat ini telah dikukuhkan sebanyak 122 orang petugas yang tersebar di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Perikanan lingkup Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, salah satunya berada di PP Untia,” terangnya.

Syahril menambahkan, saat ini ada 40 permohonan sertifikat kelaikan kapal perikanan di PP Untia. Dari jumlah tersebut, enam sertifikat telah diterbitkan yang diserahkan kepada pelaku usaha, hari ini, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Janggal dengan Kematian Bripda Diego Rumaropen, sang Nenek: Saya Mohon Keadilan untuk Cucu Saya!

“Sosialisasi akan terus dilakukan kepada pemilik kapal perikanan untuk memberikan kesadaran pentingnya pemenuhan kelayakan kapal perikanan. Pelaku usaha juga akan terus kita dorong agar proaktif untuk memenuhi kriteria kelaikan kapal perikanan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel, Muhammad Ilyas menerangkan, pemeriksaan kelayakan kapal perikanan sudah sesuai dengan Konvensi Safety of Life at Sea (Solas).

“Ini mencakup tata susunan ruang, material, stabilitas, pengukuran, konstruksi, perlengkapan keselamatan jiwa, navigasi, dan radio, hingga permesinan dan kelistrikan kapal perikanan dalam rangka pemenuhan aspek kelaiklautannya,” beber Ilyas.

Sementara Direktur Kapal dan Alat Penangkapan Ikan, Mansur mewakili Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP dalam sambutannya menjelaskan, petugas pemeriksa kelayakan kapal perikanan menjadi garda terdepan untuk memastikan kapal perikanan layak laut, layak tangkap dan layak simpan untuk keselamatan operasional penangkapan ikan.

Mansur juga mengungkapkan bahwa penerbitan ini yang pertama dilaksanakan dari semua pelabuhan perikanan di Indonesia.

Baca juga: Bentrok Berdarah di Lahan Sengketa, Puluhan Warga Kampar Terluka

Terpisah, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini mengatakan, tanggung jawab petugas kelaikan kapal perikanan sangat berat terhadap keselamatan. “Jangan sampai sudah dinilai layak laut, tapi terjadi kecelakaan karena hal teknis,” ungkapnya.

Untuk memperoleh sertifikat kelayakan kapal perikanan, pelaku usaha dapat menyiapkan surat izin usaha perikanan, Persetujuan Pengadaan Kapal Perikanan (PPKP), surat ukur, gambar general arrangement, gambar engine layout, dan surat keterangan tukang.

Selain itu, juga foto kapal lengkap tampak samping keseluruhan, tampak buritan, tampak tanda selar, palka ikan yang sudah diberi nomor, mesin serta alat penangkapan ikan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, hadirnya petugas pemeriksa kelayakan kapal perikanan merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan dan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terkait alih kewenangan tugas dan fungsi yang semula dilakukan Kementerian Perhubungan kini menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
BRI Insurance dan PNM...
BRI Insurance dan PNM Tanam 7.000 Mangrove di Makassar
Atasi Persoalan Sampah,...
Atasi Persoalan Sampah, Pembangunan PSEL di Makassar Harus Segera Terealisasi
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Kapal Fregat Rusia Lepaskan...
Kapal Fregat Rusia Lepaskan Tembakan Peringatan di Selat Inggris
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Rekomendasi
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Bidik Pasar Renovasi...
Bidik Pasar Renovasi Rumah, SIG Perluas Jangkauan Beton Siap Pakai di Perkotaan
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved