KKP Akhirnya Terbitkan Sertifikat Kelayakan Kapal Perikanan di PP Untia Makassar
Senin, 20 Juni 2022 - 17:25 WIB
loading...
A
A
A
“Saat ini telah dikukuhkan sebanyak 122 orang petugas yang tersebar di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Perikanan lingkup Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, salah satunya berada di PP Untia,” terangnya.
Syahril menambahkan, saat ini ada 40 permohonan sertifikat kelaikan kapal perikanan di PP Untia. Dari jumlah tersebut, enam sertifikat telah diterbitkan yang diserahkan kepada pelaku usaha, hari ini, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Janggal dengan Kematian Bripda Diego Rumaropen, sang Nenek: Saya Mohon Keadilan untuk Cucu Saya!
“Sosialisasi akan terus dilakukan kepada pemilik kapal perikanan untuk memberikan kesadaran pentingnya pemenuhan kelayakan kapal perikanan. Pelaku usaha juga akan terus kita dorong agar proaktif untuk memenuhi kriteria kelaikan kapal perikanan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel, Muhammad Ilyas menerangkan, pemeriksaan kelayakan kapal perikanan sudah sesuai dengan Konvensi Safety of Life at Sea (Solas).
“Ini mencakup tata susunan ruang, material, stabilitas, pengukuran, konstruksi, perlengkapan keselamatan jiwa, navigasi, dan radio, hingga permesinan dan kelistrikan kapal perikanan dalam rangka pemenuhan aspek kelaiklautannya,” beber Ilyas.
Sementara Direktur Kapal dan Alat Penangkapan Ikan, Mansur mewakili Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP dalam sambutannya menjelaskan, petugas pemeriksa kelayakan kapal perikanan menjadi garda terdepan untuk memastikan kapal perikanan layak laut, layak tangkap dan layak simpan untuk keselamatan operasional penangkapan ikan.
Syahril menambahkan, saat ini ada 40 permohonan sertifikat kelaikan kapal perikanan di PP Untia. Dari jumlah tersebut, enam sertifikat telah diterbitkan yang diserahkan kepada pelaku usaha, hari ini, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Janggal dengan Kematian Bripda Diego Rumaropen, sang Nenek: Saya Mohon Keadilan untuk Cucu Saya!
“Sosialisasi akan terus dilakukan kepada pemilik kapal perikanan untuk memberikan kesadaran pentingnya pemenuhan kelayakan kapal perikanan. Pelaku usaha juga akan terus kita dorong agar proaktif untuk memenuhi kriteria kelaikan kapal perikanan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel, Muhammad Ilyas menerangkan, pemeriksaan kelayakan kapal perikanan sudah sesuai dengan Konvensi Safety of Life at Sea (Solas).
“Ini mencakup tata susunan ruang, material, stabilitas, pengukuran, konstruksi, perlengkapan keselamatan jiwa, navigasi, dan radio, hingga permesinan dan kelistrikan kapal perikanan dalam rangka pemenuhan aspek kelaiklautannya,” beber Ilyas.
Sementara Direktur Kapal dan Alat Penangkapan Ikan, Mansur mewakili Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP dalam sambutannya menjelaskan, petugas pemeriksa kelayakan kapal perikanan menjadi garda terdepan untuk memastikan kapal perikanan layak laut, layak tangkap dan layak simpan untuk keselamatan operasional penangkapan ikan.
Lihat Juga :