KKP Akhirnya Terbitkan Sertifikat Kelayakan Kapal Perikanan di PP Untia Makassar

Senin, 20 Juni 2022 - 17:25 WIB
loading...
A A A
“Sosialisasi akan terus dilakukan kepada pemilik kapal perikanan untuk memberikan kesadaran pentingnya pemenuhan kelayakan kapal perikanan. Pelaku usaha juga akan terus kita dorong agar proaktif untuk memenuhi kriteria kelaikan kapal perikanan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel, Muhammad Ilyas menerangkan, pemeriksaan kelayakan kapal perikanan sudah sesuai dengan Konvensi Safety of Life at Sea (Solas).

“Ini mencakup tata susunan ruang, material, stabilitas, pengukuran, konstruksi, perlengkapan keselamatan jiwa, navigasi, dan radio, hingga permesinan dan kelistrikan kapal perikanan dalam rangka pemenuhan aspek kelaiklautannya,” beber Ilyas.

Sementara Direktur Kapal dan Alat Penangkapan Ikan, Mansur mewakili Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP dalam sambutannya menjelaskan, petugas pemeriksa kelayakan kapal perikanan menjadi garda terdepan untuk memastikan kapal perikanan layak laut, layak tangkap dan layak simpan untuk keselamatan operasional penangkapan ikan.

Mansur juga mengungkapkan bahwa penerbitan ini yang pertama dilaksanakan dari semua pelabuhan perikanan di Indonesia.



Terpisah, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini mengatakan, tanggung jawab petugas kelaikan kapal perikanan sangat berat terhadap keselamatan. “Jangan sampai sudah dinilai layak laut, tapi terjadi kecelakaan karena hal teknis,” ungkapnya.

Untuk memperoleh sertifikat kelayakan kapal perikanan, pelaku usaha dapat menyiapkan surat izin usaha perikanan, Persetujuan Pengadaan Kapal Perikanan (PPKP), surat ukur, gambar general arrangement, gambar engine layout, dan surat keterangan tukang.

Selain itu, juga foto kapal lengkap tampak samping keseluruhan, tampak buritan, tampak tanda selar, palka ikan yang sudah diberi nomor, mesin serta alat penangkapan ikan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, hadirnya petugas pemeriksa kelayakan kapal perikanan merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan dan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terkait alih kewenangan tugas dan fungsi yang semula dilakukan Kementerian Perhubungan kini menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Turnamen Domino Terbesar...
Turnamen Domino Terbesar Sukses Digelar di Makassar, Diikuti Ribuan Peserta
Kecanduan Video Porno,...
Kecanduan Video Porno, Pria di Makassar Ini Memperkosa Anak Jalanan dan Anjing
PORDI dan Higgs Games...
PORDI dan Higgs Games Menggelar Turnamen Terbuka di Makassar
Kapal Feri Terbakar...
Kapal Feri Terbakar di Perairan Banten, 12 ABK Berhasil Dievakuasi
Kasihan, Pemudik Ini...
Kasihan, Pemudik Ini Menangis Ketinggalan Kapal di Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo
Peran Penting Tuban...
Peran Penting Tuban Sebagai Pelabuhan Utama Kerajaan Majapahit Pengatur Ekspor Impor Perdagangan
Ribuan Paket Sembako...
Ribuan Paket Sembako Ramadan Disebar ke Warga Sekitar Pelabuhan
Pantau Terminal Peti...
Pantau Terminal Peti Kemas Kariangau, Gubernur Kaltim: Sangat Strategis Hasilkan PAD
Kasus Pagar Laut Tangerang,...
Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades dan Perangkat Desa Didenda Rp48 Miliar
Rekomendasi
Pimpin Gerakan Tanam...
Pimpin Gerakan Tanam Sejuta Pohon di Hari Bumi, Menag: Tokoh Agama Beri Teladan Pelestarian Alam
Hari Bumi Internasional,...
Hari Bumi Internasional, Kemenag Gelar Aksi Tanam Sejuta Pohon
Trump Ingin Berunding...
Trump Ingin Berunding Langsung dengan Presiden China Xi Jinping
Berita Terkini
PWNU Jakarta Minta Jangan...
PWNU Jakarta Minta Jangan Terulang Lagi Macet Horor di Tanjung Priok
36 menit yang lalu
Dedi Mulyadi Perintahkan...
Dedi Mulyadi Perintahkan Biro Hukum Lawan Putusan PTUN terkait SMAN 1 Bandung
1 jam yang lalu
Tarian Nusantara di...
Tarian Nusantara di TMII Diikuti 500 Anak dari Anjungan Sabang hingga Merauke
3 jam yang lalu
Siswa SMKN 29 Jakarta...
Siswa SMKN 29 Jakarta Dilatih Keselamatan Kerja dan Kelestarian Lingkungan
4 jam yang lalu
Ibu dan Anak Tewas dalam...
Ibu dan Anak Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jatiasih Bekasi
4 jam yang lalu
Korban Dokter Kandungan...
Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah Jadi 5 Orang
4 jam yang lalu
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved