Ingin Jadi Polwan? Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Sabtu, 18 Juni 2022 - 16:32 WIB
loading...
A A A
Ingin Jadi Polwan? Berikut Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya


E. Tata Cara Pendaftaran Polwan 2022:
1. Buka situs penerimaan.polri.go.id
2. Pilih jenis seleksi Bintara
3. Klik tombol Daftar
4. Isi formulir pendaftaran online sampai selesai
5. Dapat nomor registrasi dan password
6. Login ke penerimaan.polri.go.id dengan nomor registrasi dan password tersebut
7. Klik tombol login di bagian atas sebelah kanan
8. Lengkapi biodata pendaftaran
9. Lakukan proses pendaftaran sampai selesai

F. Tahapan Seleksi Polwan:
1. Seleksi Administrasi
2. Penelusuran Rekam Jejak Media Sosial
3. Tes Psikologi Tahap I secara tertulis
4. Tes Kompetensi bagi Calon Bintara Kompetensi Khusus
5. Tes Kesehatan Tahap I
6. Tes Kesamaptaan Jasmani
7. Pemeriksaan Antropometri
8. Tes Akademik (Bintara PTU, Brimob, PPKT/Wiltas)
9. Kesehatan Tahap II, termasuk Keswa
10. Tes Psikologi Tahap II atau wawancara
11. Pendalaman PMK
12. Pemeriksaan Administrasi Akhir
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rekomendasi
Test Drive Leapmotor...
Test Drive Leapmotor B10 Jakarta–Bandung: Pintar, Nyaman, tapi Ada Catatannya
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Kawasaki Bikin Skutik?...
Kawasaki Bikin Skutik? Tiga Kejutan dari Booth PRJ 2026
Berita Terkini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
Infografis
5 Cara Keji Israel Membunuh...
5 Cara Keji Israel Membunuh Pemimpin Hamas dan Hizbullah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved