Terkait Video Pengendara Pakai Sandal Jepit Ditilang, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Jateng
Sabtu, 18 Juni 2022 - 11:07 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk itu masyarakat diminta menggunakan kelengkapan diri yang menunjang perlindungan maksimal saat berkendara seperti helm full face, jaket serta penutup kaki seperti sepatu yang menutup kaki secara sempurna,” sambung Iqbal.
Iqbal mengatakan, pengendara motor yang menggunakan sepatu saat terjadi kecelakaan lalu lintas, kakinya akan terlindungi dari sentuhan aspal secara langsung sehingga mengurangi fatalitas di jalan raya.
"Hal ini berbeda dengan penggunaan sandal jepit yang tidak ada perlindungan jika bersentuhan langsung dengan aspal," pungkasnya. Baca juga: Respons Keresahan Warga, Polda Jateng Copot Papan Nama Khilafatul Muslimin di 3 Lokasi Ini
Diketahui, belakangan ini di Kota Semarang beredar kabar di media sosial bahwa polisi mulai menilang pengguna sepeda motor yang memakai sandal jepit.
“Hati-hati ya Lur, aturan baru barang siapa bersepeda motor pakai sendal jepit, akan ditilang, pagi ini di Terboyo Semarang,” tulis salah seorang warga yang beredar di sejumlah grup Whatsapp.
Iqbal mengatakan, pengendara motor yang menggunakan sepatu saat terjadi kecelakaan lalu lintas, kakinya akan terlindungi dari sentuhan aspal secara langsung sehingga mengurangi fatalitas di jalan raya.
"Hal ini berbeda dengan penggunaan sandal jepit yang tidak ada perlindungan jika bersentuhan langsung dengan aspal," pungkasnya. Baca juga: Respons Keresahan Warga, Polda Jateng Copot Papan Nama Khilafatul Muslimin di 3 Lokasi Ini
Diketahui, belakangan ini di Kota Semarang beredar kabar di media sosial bahwa polisi mulai menilang pengguna sepeda motor yang memakai sandal jepit.
“Hati-hati ya Lur, aturan baru barang siapa bersepeda motor pakai sendal jepit, akan ditilang, pagi ini di Terboyo Semarang,” tulis salah seorang warga yang beredar di sejumlah grup Whatsapp.
(don)
Lihat Juga :