Pelaku Curas Mengaku Berparas Cantik Ini Terpaksa Dilumpuhkan
Rabu, 24 Juni 2020 - 16:15 WIB
loading...
Jajaran Satreskrim Polresta Tasikmalaya mengamankan 3 pelaku aksi curas yang beraksi di Jalan Swaka, Tasikmalaya. Foto/Asep Juhariyono
A
A
A
TASIKMALAYA - Jajaran Satreskrim Polresta Tasikmalaya berhasil mengamankan 3 pelaku aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Jalan Swaka, Tasikmalaya. Para pelaku beraksi dengan modus berkenalan di media sosial Facebook dan mengaku sebagai wanita cantik.
Ketiga pelaku tersebut adalah Wiba Wiguna (22) pelaku utama, Arab Rafli (19) adik kandung dari pelaku utama, dan Muhammad Mulyarobi (23), keduanya bertugas menjaga ketika sang kakak melakukan aksinya. ketiganya merupakan warga Cipedes, Kota Tasikmalaya. (Baca juga: Edarkan Sabu Pakai Seragam Dinas, Honorer Dishub Tasikmalaya Dibekuk )
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman mengatakan, satu dari tiga pelaku terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yakni milik korban dan yang digunakan pelaku, serta telpon genggam.
“Pelaku diciduk setelah polisi menyamar sebagai pembeli motor tersebut dan janjian di sebuah SPBU di Mangkubumi. Saat ditangkap, pelaku membawa motor yang dicurinya. Ketiga tersangka dijerat pasal 365 kuhpidana ayat 1 dan 2, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara,” kata AKP Yusuf Ruhiman, Rabu (24/6/2020). (Baca juga: 16 Kali Beraksi di Sukabumi, 2 Pencuri-2 Penadah Ditangkap Polisi )
Menurut Kasat Reskrim, tersangka utama WB, membuat akun facebook palsu dengan mengaku seorang perempuan bernama Kartika Sari dan memasang foto perempuan cantik bak bidadari.
Ketiga pelaku tersebut adalah Wiba Wiguna (22) pelaku utama, Arab Rafli (19) adik kandung dari pelaku utama, dan Muhammad Mulyarobi (23), keduanya bertugas menjaga ketika sang kakak melakukan aksinya. ketiganya merupakan warga Cipedes, Kota Tasikmalaya. (Baca juga: Edarkan Sabu Pakai Seragam Dinas, Honorer Dishub Tasikmalaya Dibekuk )
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman mengatakan, satu dari tiga pelaku terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yakni milik korban dan yang digunakan pelaku, serta telpon genggam.
“Pelaku diciduk setelah polisi menyamar sebagai pembeli motor tersebut dan janjian di sebuah SPBU di Mangkubumi. Saat ditangkap, pelaku membawa motor yang dicurinya. Ketiga tersangka dijerat pasal 365 kuhpidana ayat 1 dan 2, dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara,” kata AKP Yusuf Ruhiman, Rabu (24/6/2020). (Baca juga: 16 Kali Beraksi di Sukabumi, 2 Pencuri-2 Penadah Ditangkap Polisi )
Menurut Kasat Reskrim, tersangka utama WB, membuat akun facebook palsu dengan mengaku seorang perempuan bernama Kartika Sari dan memasang foto perempuan cantik bak bidadari.
Lihat Juga :