Edarkan Sabu Pakai Seragam Dinas, Honorer Dishub Tasikmalaya Dibekuk

Selasa, 23 Juni 2020 - 21:59 WIB
loading...
Edarkan Sabu Pakai Seragam...
Jajaran Satnarkoba Polresta Tasikmalaya, menangkap RR (34) oknum pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya saat mengedarkan narkoba jenis sabu. Foto iNews TV/Asep J
A A A
TASIKMALAYA - Jajaran Satnarkoba Polresta Tasikmalaya, menangkap seorang pria berinisial RR (34) oknum pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya saat mengedarkan narkoba jenis sabu , dengan menggunakan pakaian dinas di Jalan Stasiun Kota Tasikmalaya, Senin (22/6/2020).

Saat dilakukan penangkapan, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 25 paket kecil sabu seberat 15,6 gram," jelas Kepala Satuan Narkoba Polresta Tasikmalaya, AKP Yaser Arafat, Selasa (23/6/2020).

Yaser menambahkan, tersangka yang merupakan petugas penarik retribusi di Terminal Pancasila, Kota Tasikmalaya. Dan tersangka ditangkap saat akan menempelkan atau menyimpan paket sabu di suatu tempat sepi yang telah disepakati oleh pembelinya dengan melalui komunikasi lewat telepon. (Baca: Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) II Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional)

Dalam menjalankan bisnis haramnya, pelaku yang bertugas di Terminal Pancasila, Kota Tasikmalaya, selalu menggenakan pakaian seragam dinasnya agar tidak dicurigai oleh polisi.

"Pelaku selama ini berprofesi sebagai oknum pegawai honorer Dishub Kota Tasikmalaya. Dalam melakukan aksinya, pelaku kerap memakai seragam dinas sebagai upaya kamuflase supaya tak dicurigai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Arus Keluar dan Masuk...
Arus Keluar dan Masuk Tasikmalaya via Lingkar Gentong Macet, Polisi Rekayasa Lalin
Arus Balik H+1 hingga...
Arus Balik H+1 hingga H+7, 101.189 Kendaraan Tinggalkan Tasikmalaya via Lingkar Gentong
11.776 Kendaraan Tinggalkan...
11.776 Kendaraan Tinggalkan Tasikmalaya via Lingkar Gentong pada H+7 Petang, Didominasi Pemotor
12 Kelas Balap Meriahkan...
12 Kelas Balap Meriahkan Astra Honda Dream Cup 2026 di Tasikmalaya
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Sensasi Waterpark Kota...
Sensasi Waterpark Kota Besar Hadir di Tasikmalaya, Diserbu Pengunjung saat Lebaran
Rekomendasi
Tuntut Kemerdekaan dari...
Tuntut Kemerdekaan dari China, Pria Tibet Tewas Bakar Diri di Luar Markas PBB
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
Berita Terkini
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved