Bupati Tana Toraja Larang Tenaga Kontrak Daerah Terima Bantuan JPS

Minggu, 26 April 2020 - 09:16 WIB
loading...
Bupati Tana Toraja Larang...
Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi memantau proses penyaluran program JPS di gudang logistik Satgas Covid 19 Tator di gedung Tammuan Mali, Makale. Foto: Sindonews/Joni Lembang
A A A
TORAJA - Tenaga Kontrak Daerah di kabupaten Tana Toraja dilarang menerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Larangan tersebut termuat dalam Instruksi Bupati Tana Toraja Nomor: 146/IV/2020 tentang Peningkatan Kesiapsiagaan dan Penanganan Penyebaran Covid-19 dan Pelaksanaan Operasi Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Instruksi ini ditujukan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Kepala Desa/Lurah se kabupaten Tana Toraja.

Koordinator Media Center Satgas Covid-19 Tana Toraja, Berthy Mangontan membenarkan terbitnya instruksi bupati Tana Toraja yang melarang tenaga kontrak daerah mengambil atau menerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam bentuk apapun.

Selain tenaga kontrak daerah, dalam instruksi bupati juga tidak memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) dan aparat desa dan semua yang menerima pendapatan tetap baik yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) maupun anggaran pendapatan belanja desa (APB-Des) tahun anggaran 2020 mengambil atau menerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam bentuk apapun.

"Sesuai Instruksi Bupati, ASN, tenaga kontrak daerah, dan aparat desa dan semua yang menerima pendapatan tetap baik dari APBD maupun APB- Des tahun anggaran 2020, apabila melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.

Berthy yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tana Toraja mengatakan, dalam instruksi bupati itu juga mengingatkan penyelenggara bantuan Jaring Pengaman Sosial untuk tidak memotong atau mengurangi jumlah bantuan barang atau uang dengan alasan apapun.

"Bupati menginstruksikan agar para Kepala OPD, Camat, Kepala Desa dan Lurah, serta ASN, tenaga kontrak daerah , Aparat desa untuk bekerja bersama-sama melawan Covid-19," katanya.

Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi mengatakan, penyaluran bantuan JPS harus benar-benar diawasi dengan ketat guna memastikan program tersebut tepat sasaran.

"Oknum yang menyalahgunakan atau memotong/mengurangi jumlah bantuan barang atau uang program JPS dengan alasan apapun harus ditindak tegas," jelas legislator Partai Golkar itu.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Miris! Ibu di Tana Toraja...
Miris! Ibu di Tana Toraja Terpaksa Melahirkan di Jalan Terisolir Longsor, Bayi Meninggal
Tak Dapat Bantuan, Mahasiswa...
Tak Dapat Bantuan, Mahasiswa Perantau di Toraja Mulai Kelaparan
Mobile Vaccinator Sasar...
Mobile Vaccinator Sasar 12 Ribu Warga di Tana Toraja dan Torut
Stok Sempat Habis, Toraja...
Stok Sempat Habis, Toraja Dapat 30.000 Vial Vaksin dari Kemenkes
Presiden Jokowi Dijadwalkan...
Presiden Jokowi Dijadwalkan Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Tana Toraja
Rekomendasi
Profil Brigjen Eko Hadi...
Profil Brigjen Eko Hadi Santoso, Jenderal Antiteror yang Menjabat Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri
14 Tahun Dipimpin Ririek,...
14 Tahun Dipimpin Ririek, Telkom Akselerasi Transformasi untuk Perkuat Ekosistem Digital Nasional
Cegah Dehumanisasi,...
Cegah Dehumanisasi, Pengembangan Teknologi Harus Diperkuat Nilai Kehidupan Sosial
Berita Terkini
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
1 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
1 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
3 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
4 jam yang lalu
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
4 jam yang lalu
Infografis
Bantuan Tiba di Mamuju,...
Bantuan Tiba di Mamuju, Bawa Tenaga Medis dan Logistik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved