Detik-detik Gadis 19 Tahun Berhasil Lolos dari Penyekapan dan Pemerkosaan
Jum'at, 17 Juni 2022 - 21:41 WIB
loading...
Gadis berinisial IRN (19) berhasil kabur dari penyekapan dan upaya pemerkosaan yang dilakukan residivis kasus pencabulan, Yonathan Deny (49). Foto/iNews TV/Saif Hajarani
A
A
A
MALANG - Gadis belia berinisial IRN (19) berhasil lolos dari upaya pemerkosaan, dan penyekapan yang dilakukan residivis kasus pencabulan Yonathan Deny (49). Penyekapan terjadi di rumah kontrakan di Desa Sambi Gede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Baca juga: Gagal Perkosa Remaja Putri karena Menstruasi, Pelaku Marah dan Menyekapnya di Lemari
IRN berhasil kabur setelah disekap dengan cara diikat dan dimasukkan dalam lemari pakaian selama empat jam. Sebelumnya, IRN hendak diperkosa oleh Yonathan Deny, namun gagal setelah IRN memberontak dan mengaku sedang menstruasi.
Pemilik rumah kontrakan, Sunarsih mengaku, korban lari dari pintu belakang rumah kontrakan pada pukul 21.00 WIB. "Saya sempat lihat bapak yang kontrak rumah itu membonceng anak perempuan pada pagi hari sekitar pukul 08.30 WIB," tuturnya.
Baca juga: Gagal Perkosa Remaja Putri karena Menstruasi, Pelaku Marah dan Menyekapnya di Lemari
IRN berhasil kabur setelah disekap dengan cara diikat dan dimasukkan dalam lemari pakaian selama empat jam. Sebelumnya, IRN hendak diperkosa oleh Yonathan Deny, namun gagal setelah IRN memberontak dan mengaku sedang menstruasi.
Pemilik rumah kontrakan, Sunarsih mengaku, korban lari dari pintu belakang rumah kontrakan pada pukul 21.00 WIB. "Saya sempat lihat bapak yang kontrak rumah itu membonceng anak perempuan pada pagi hari sekitar pukul 08.30 WIB," tuturnya.
Lihat Juga :