Distaru Makassar Akui Bangunan Permanen di Boulevard Belum Miliki IMB

Sabtu, 18 Juni 2022 - 07:08 WIB
loading...
Distaru Makassar Akui...
Distaru Kota Makassar mengakui jika bangunan permanen yang berlokasi di Jalan Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, belum memiliki izin mendirikan bangunan alias IMB. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar mengakui jika bangunan permanen yang berlokasi di Jalan Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, belum memiliki izin mendirikan bangunan alias IMB.

Kepala Distaru Makassar , Fahyuddin, mengatakan bangunan tersebut baru memiliki KRK atau keterangan rencana kota. Alhasil, proses pembangunannya harus dihentikan hingga terbitnya IMB oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Baca Juga: Alat Pemadam Kebakaran Diusul Jadi Syarat Peroleh IMB di Makassar

Fahyuddin menuturkan, setiap bangunan yang akan didirikan perlu memiliki izin. Penerbitan izin pun harus melalui sejumlah mekanisme dan kajian yang telah diatur.

Mulai dari kepemilikan KRK, penerbitan Surat Ketetapan Retribusi Daerah atau SKRD, surat izin usaha bagi bangunan yang diperuntukkan untuk berusaha, hingga penerbitan IMB.

"Itu memang dia baru ada KRK. Kami sudah tanda tangani perhitungan retribusi yang harus dia bayar. Mudah-mudahan hari ini sudah keluar IMB-nya," ungkapnya.

Mantan Camat Tamalate ini menyebut, lambannya penerbitan IMB dari DPM-PTSP tak jarang disebabkan oleh proses kajian bangunan yang kadang memakan waktu. Selain itu, diakuinya terkadang ada pemohon yang menunda-nunda pembayaran retribusi usai pihaknya menerbitkan SKRD.

"Kan itu perlu kajian untuk bangunan besar apalagi di tengah kota, dan kami harapkan semua yang bermohon tidak menunda-nunda membayar retribusi. Karena itu juga membuat lambat keluar IMB -nya," jelasnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Makassar telah menyempatkan untuk melakukan sidak ke lokasi bangunan tersebut. Dalam hasil sidak itu, ditemukan bahwa gedung tersebut melanggar karena belum mengantongi IMB.

Baca Juga: Retribusi IMB Kota Palopo Masih Zero Rupiah

Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ), pun telah merekomendasikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) agar dilakukan penyegelan.

"Kan berdasarkan SOP-nya jika dalam waktu 2×24 jam terdapat pelanggaran, maka disegel. Ini kan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau temuan langsung, bukan aduan," ucap RTQ belum lama ini.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Banjir Terjang 4 Kecamatan...
Banjir Terjang 4 Kecamatan di Cianjur, Wakil Ketua DPRD Jabar: Evaluasi Izin Bangunan
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Ironis, dari 42.000...
Ironis, dari 42.000 Ponpes Hanya 50 Kantongi IMB, BNPB: Waspada!
Menteri PU: Hanya 51...
Menteri PU: Hanya 51 dari 42.000 Ponpes yang Kantongi Izin Persetujuan Bangunan Gedung
Warga Tolak Pembangunan...
Warga Tolak Pembangunan Kedubes India di Kuningan Jakarta Selatan, Ada Cacat Prosedur
Rekomendasi
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Cedera Patah Kaki di...
Cedera Patah Kaki di Piala Dunia 2026, Ismael Kone Terancam Absen Setahun
Berita Terkini
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved