Pernikahan Sesama Jenis, Pelaku Nekat Jadi Imam Salat di Masjid untuk Mengelabui Warga

Kamis, 16 Juni 2022 - 22:00 WIB
loading...
A A A
Tidak hanya itu, untuk menyakinkan lagi, ada keluarga dari pelaku mengaku ibu kandungnya meninggal dunia.

"Melalui video call, keluarga pelaku dari adik kandungnya, tantenya dan ibu angkat diminta mengatakan bahwa ibu kandungnya meninggal. Mereka juga diminta untuk meyakinkan bahwa pelaku adalah laki-laki," tandas Siti.

Baca: Meningkat! Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Bali Naik 41 Persen.

Sebelumnya, heboh adanya pernikahan sesama jenis saat di meja hijau Pengadilan Negeri Jambi di kawasan Telanaipura, Kota Jambi pada Selasa (14/6/2022) lalu.

Pasalnya, setelah dinikahi siri oleh suaminya sekitar 10 bulan lalu, ternyata ketahuan adalah seorang perempuan sesama jenis juga.

Saat itu, korban mengenal suaminya yang jadi terdakwa bernama Erayani alias Ahnaf Arrafif sejak bulan Mei 2021 lalu melalui aplikasi Tantan.

Tidak hanya itu, dia juga jadi korban penipuan suaminya tersebut. Saat berkenalan hingga ke pernikahan, suaminya tersebut mengaku dokter dari lulusan luar negeri. Ironisnya lagi, korban juga dikuras uangnya hingga mencapai Rp300 juta.

Usai tiga bulan berkenalan, mereka sepakat menikah siri. Namun, justru korban dijauhkan dengan orang tuanya selama 10 bulan.

Ketika di persidangan, di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Alex Pasaribu, korban bercerita asal mulanya berkenalan dengan perempuan yang mengaku bernama Ahnaf tersebut.

Begitu juga kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Jambi Sukmawati, dirinya mengaku tinggal di rumah orang tuanya. Bahkan, dirinya juga tidak menaruh curiga sedikitpun bila Ahnaf adalah seorang perempuan.

Begitu juga saat terjadi hubungan badan selayaknya pasangan suami istri, dirinya juga masih belum menyadarinya bahwa ditiduri oleh seorang perempuan juga.

Mirisnya lagi, Nur Aini dalam pengakuannya pernah mengeluarkan uang senilai Rp30 juta lebih untuk terdakwa yang tidak diketahui digunakan untuk apa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Rumah Warga Disulap...
Rumah Warga Disulap Jadi Layak Huni, TMMD Kodim Sarko Hidupkan Harapan di Pedalaman Jambi
Siasati Cuaca Esktrem,...
Siasati Cuaca Esktrem, Satgas TMMD Kodim Sarko Perbaiki Jalan Desa hingga Malam
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Rekomendasi
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved