Peras Bos Cafe di Batam, 2 Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Polisi
Kamis, 16 Juni 2022 - 19:44 WIB
loading...
A
A
A
"Saat itu korban sedang sibuk dan meninggalkan pelaku di mejanya dan pada pukul 02.45 WIB pelaku pulang dan membayar bill di kasir sembari mengeluarkan nada ancaman 'hati-hati aja' sembari meninggalkan korban," kata Halawa. Baca juga: Cegah Perpecahan di Masyarakat, Dewan Pers Gelar Pelatihan Pemberitaan Pemilu 2024
Selanjutnya, esok harinya Minggu (12/6/22), pelaku mengirimkan hasil video kegiatan di kafe milik korban yang sudah diposting di Youtube ke Whatsapp korban sembari untuk meyakinkan aksinya untuk memeras mencatut nama Kabid Humas Polda Kepri. Untuk meyakinkan korban pelaku catut nama Kabid Humas dengan nomor kontak yang sudah dikirimkannya.
"Pelaku meminta uang sebesar Rp3 juta. Korban meminta keringanan namun para pelaku menolak. Korban meminta keringanan atas permintaan uang oleh pelaku sebesar Rp3 juta tapi pelaku tetap tidak mau, sehingga akhirnya korban menyerahkan uang tersebut kepada pelaku," katanya.
Karena tidak terima atas kejadian tersebut, akhirnya korban melaporkannya ke Polsek Batam Kota karena tidak menerima. Dari tangan pelaku barang bukti berupa satu buah amplop coklat yang bertuliskan nama Feri/wartawan berisikan uang sebesar Rp3 juta.
"Barang bukti uang Rp3 juta sudah kita amankan," pungkasny
Selanjutnya, esok harinya Minggu (12/6/22), pelaku mengirimkan hasil video kegiatan di kafe milik korban yang sudah diposting di Youtube ke Whatsapp korban sembari untuk meyakinkan aksinya untuk memeras mencatut nama Kabid Humas Polda Kepri. Untuk meyakinkan korban pelaku catut nama Kabid Humas dengan nomor kontak yang sudah dikirimkannya.
"Pelaku meminta uang sebesar Rp3 juta. Korban meminta keringanan namun para pelaku menolak. Korban meminta keringanan atas permintaan uang oleh pelaku sebesar Rp3 juta tapi pelaku tetap tidak mau, sehingga akhirnya korban menyerahkan uang tersebut kepada pelaku," katanya.
Karena tidak terima atas kejadian tersebut, akhirnya korban melaporkannya ke Polsek Batam Kota karena tidak menerima. Dari tangan pelaku barang bukti berupa satu buah amplop coklat yang bertuliskan nama Feri/wartawan berisikan uang sebesar Rp3 juta.
"Barang bukti uang Rp3 juta sudah kita amankan," pungkasny
(don)
Lihat Juga :