Disorot Dewan, TKSK di Makassar Tak Lagi Dilibatkan Data Warga Miskin
Kamis, 16 Juni 2022 - 15:32 WIB
loading...
A
A
A
Oleh karena itu, Yeni meminta ketegasan Dinas Sosial terkait hal ini dengan meminta petunjuk dari Kementerian Sosial. Selain itu, data warga miskin juga turut disorot olehnya. Menurutnya, dari tahun ke tahun data kemiskinan selalu bermasalah. Menurutnya, hal ini disebabkan lantaran adanya beragam persepsi terkait kategori miskin.
"Kita harus punya kesepahaman bersama yang mana masuk kategori miskin. Karena kalau berdasarkan bps itu beda, berdasarkan agama juga beda. Tetapi karena kita berada di Makassar, ini harus clear. Yang mana dikatakan miskin sehingga masyarakat di bawah tidak saling ribut," tuturnya.
"Kalau memang nanti ada datanya, jangan hanya sampai di Dinsos. Kalau perlu di setiap kelurahan itu dipasang. Jadi semua bisa menilai dan mengawasi," tandas Yeni.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Aulia Arsyad, menuturkan TKSK kini tak lagi dilibatkan dalam pendataan warga miskin. Namun, mereka tetap bertugas sebagai pendamping dalam penyaluran bantuan pangan non tunai atau BPNT.
Sebagai gantinya, pendataan warga miskin saat ini bisa dilakukan oleh siapapun. Baik Ketua RT/RW, kelurahan, ataupun oleh warga miskin itu sendiri.
"Warga yang merasa dirinya kurang mampu dari segi ekonomi dapat langsung mendaftarkan dirinya ke kelurahan, atau melalui RT/RW setempat untuk menerima bantuan. Namun tetap ada verifikasi yang kami lakukan apakah warga itu benar-benar layak menerima bantuan atau tidak," ujar Aulia.
Kata dia, verifikasi dan validasi warga miskin dilakukan dengan melibatkan pihak kelurahan, RT/RW, hingga tokoh-tokoh masyarakat. Dari situ, akan diketahui siapa saja yang layak dan tidak layak untuk diberi bantuan.
"Kita harus punya kesepahaman bersama yang mana masuk kategori miskin. Karena kalau berdasarkan bps itu beda, berdasarkan agama juga beda. Tetapi karena kita berada di Makassar, ini harus clear. Yang mana dikatakan miskin sehingga masyarakat di bawah tidak saling ribut," tuturnya.
"Kalau memang nanti ada datanya, jangan hanya sampai di Dinsos. Kalau perlu di setiap kelurahan itu dipasang. Jadi semua bisa menilai dan mengawasi," tandas Yeni.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Aulia Arsyad, menuturkan TKSK kini tak lagi dilibatkan dalam pendataan warga miskin. Namun, mereka tetap bertugas sebagai pendamping dalam penyaluran bantuan pangan non tunai atau BPNT.
Sebagai gantinya, pendataan warga miskin saat ini bisa dilakukan oleh siapapun. Baik Ketua RT/RW, kelurahan, ataupun oleh warga miskin itu sendiri.
"Warga yang merasa dirinya kurang mampu dari segi ekonomi dapat langsung mendaftarkan dirinya ke kelurahan, atau melalui RT/RW setempat untuk menerima bantuan. Namun tetap ada verifikasi yang kami lakukan apakah warga itu benar-benar layak menerima bantuan atau tidak," ujar Aulia.
Kata dia, verifikasi dan validasi warga miskin dilakukan dengan melibatkan pihak kelurahan, RT/RW, hingga tokoh-tokoh masyarakat. Dari situ, akan diketahui siapa saja yang layak dan tidak layak untuk diberi bantuan.
Lihat Juga :