Retaknya Hubungan Dwitunggal Soekarno-Hatta hingga Mundur sebagai Wapres, Begini Cerita Sebenarnya

Kamis, 16 Juni 2022 - 07:00 WIB
loading...
Retaknya Hubungan Dwitunggal...
Hubungan Dwitunggal Soekarno-Hatta akhirnya retak hingga Bung Hatta mundur sebagai Wapres. Foto: Istimewa
A A A
Hubungan Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno dan Bung Hatta yang mendapat sebutan rakyat Dwitunggal, pada akhirnya retak. Pada masa demokrasi parlementer, pemikiran Bung Karno dan Bung Hatta tak lagi sejalan, dan bahkan berselisih paham.

Peristiwa pemecatan Sosrodanukusumo pada tahun 1955 oleh Kabinet Ali Sastroamidjojo I salah satunya. Tanpa berembuk dulu dengan Bung Hatta, Bung Karno tiba-tiba menandatangani surat pemecatan yang sudah disetujui Kabinet Ali.

Hatta menyesali langkah itu. Soekarno menurutnya tidak melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Didorong semangat meletakkan aturan pada tempatnya, pada 25 Maret 1955 Bung Hatta berkirim surat kepada Bung Karno. Inti surat adalah mempertanyakan penandatanganan sekaligus mengingatkan arti Dwitunggal.

Baca juga: Kisah Cinta Bung Karno, Nembak Siti Oetari Istri Pertamanya di Atas Jembatan Peneleh

“Kalau Saudara memandang Dwitunggal-yang begitu banyak dibicarakan di waktu akhir ini-lebih dari show saja, sebenarnya dalam hal-hal yang mengenai dasar-dasar negara Saudara sepatutnya berembuk dengan saya lebih dahulu, sebelum mengambil tindakan,” demikian isi surat Bung Hatta seperti dikutip dari buku Deliar Noer, “Mohammad Hatta, Biografi Politik”.

Kepada Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo, Bung Hatta juga meminta dilakukannya peninjauan ulang, karena alasan prosedur pemecatan yang tak wajar. Hatta menghubungkan pemecatan Sosrodanukusumo dengan prikemanusiaan dari Pancasila.

Bagi Hatta, pemecatan seorang pegawai tinggi, walau mengenai seseorang, hal itu sudah menyangkut dasar negara. Pada perkara Djody Gondokusumo, Menteri Kehakiman (1953-1955) di era Kabinet Ali Sastroamidjojo I, Bung Karno dan Bung Hatta juga kembali berselisih paham.

Djody yang terjerat perkara penyelewengan (gratifikasi) dijatuhi vonis hukuman satu tahun penjara. Namun ahli hukum yang juga Ketua Umum Partai Rakyat Nasional (PRN) itu, kemudian diberi grasi Bung Karno. Bung Hatta tak bisa memahami jalan pikiran Bung Karno.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Kisah Pasukan Legiun...
Kisah Pasukan Legiun Mangkunegaran Mampu Menandingi Kekuatan Militer Eropa
Kisah Jenderal Sjafrie...
Kisah Jenderal Sjafrie Kawal Soeharto yang Tolak Pakai Rompi Anti Peluru saat Kunjungan ke Bosnia
Sepak Terjang Matah...
Sepak Terjang Matah Ati, Istri Pangeran Sambernyawa yang Jadi Panglima Pasukan Khusus Wanita Mangkunegaran
Pasukan Intelijen Mematikan...
Pasukan Intelijen Mematikan Dom Sumurup Ing Banyu, Telik Sandi Mataram yang Habisi Jenderal VOC JP Coen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kenang KH Abdul Wahab...
Kenang KH Abdul Wahab Hasbullah, Kiai Ma'ruf Amin: Ulama, Negarawan, dan Politisi
Jelang Peringatan Sumpah...
Jelang Peringatan Sumpah Pemuda, Hasto Ingatkan Pesan Bung Karno
Rekomendasi
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved