Cegah Karhutla, Dishut Sumsel Perkokoh Regu KPH

Rabu, 24 Juni 2020 - 13:58 WIB
loading...
Cegah Karhutla, Dishut Sumsel Perkokoh Regu KPH
Cegah Karhutla, Dishut Sumsel Perkokoh Regu KPH. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Meskipun saat ini Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masih dalam masa musim peralihan atau pancaroba, namun upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang rutin terjadi mulai gencar dilakukan.

Deteksi dini di sejumlah wilayah yang berpotensi terjadinya karhutla dianggap lebih efektif. Oleh karena itu, Satgas karhutla Sumsel kini sudah mulai melakukan mobilisasi peralatan dan regu. Salah satunya dengan memperkokoh peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Regu pemadam yang dimiliki Dinas Kehutanan (Dishut) tersebut pada masa rawan karhutla nanti akan ditempatkan di posko pemantauan yang berada di area hutan.

Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Dishut Sumsel, Syafrul Yunardy mengatakan, pihaknya memiliki satu regu brigde karhutla di tingkat Provinsi yang akan mendukung pekerjaan regu lainnya di daerah. Sementara untuk regu lapangan yang bertugas memantau situasi di area hutan berjumlah 14 KPH, yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota. (Baca: Pasar Loak Cinde, Mal Serba Ada di Pusat Kota Palembang )

"Kita ada satu brigade karhutla pengendalian kebakaran hutan dan lahan di tingkat Provinsi. Satu regu terdiri dari 15 orang yang lengkap dengan peralatan. Sedangkan untuk tingkat Kabupaten/kota ada 14 KPH brigade karhutla di hutan," ujarnya kepada SINDOnews, Rabu (24/06/2020).

Berdasarkan pantauan pihaknya, kata Syafrul, tinggi muka air lahan gambut di beberapa lokasi sudah mulai berkurang. Situasi ini berpotensi menyebabkan kemungkinan terjadinya kebakaran. "Hotspot sudah mulai terpantau terutama di sejumlah wilayah yang lahannya mengandung banyak mineral seperti di Kabupaten Muara Enim," katanya.

Syafrul menambahkan, Pemprov telah menganggarkan dana penanggulangan karhutla dari APBD yang mencapai Rp5 miliar bagi 10 daerah di Sumsel yang lahan dan hutannya rentan terbakar. Dana tersebut diperuntukkan membeli sarana dan prasarana serta penguatan regu satgas, sehingga bisa membantu apabila ada kebakaran.

"Terutama untuk lahan masyarakat yang mudah terbakar, tentu peran pemerintah daerah dan dinas terkait sangat penting. Kalau di perusahaan tentu menjadi tanggungjawab pemegang izin usaha itu sendiri. Untuk perusahaan pemegang izin itu, kita terus berkoordinasi mulai memonitor kesiapan regu dan peralatan mereka, kemudian evaluasi pemantauan di wilayah mereka," tandasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3070 seconds (0.1#10.140)