Ridwan Kamil Minta Waktu Beristirahat 2 Hari Sebelum Kembali ke Kursi Gubernur Jabar
Selasa, 14 Juni 2022 - 17:33 WIB
loading...
Jubir Pemprov Jabar, Wahyu Mijaya. Foto: iNewsTV/Ervan David
A
A
A
BANDUNG - Ridwan Kamil telah mengajukan cuti hingga Minggu (19/6/2022) mendatang. Meski demikian, dia akan mulai berdinas kembali sebagai gubernur Jawa Barat , Kamis (16/6/2022) besok.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu hanya meminta waktu dua hari untuk beristirahat pasca mengurus jenazah anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril hingga dimakamkan.
Baca juga: Penuh Ikhlas Tinggalkan Pusara Putra Sulungnya, Ridwan Kamil: Eril Pasti Bahagia
Pascamengajukan cuti pada tanggal 8 Juni 2022 lalu, Kang Emil akan memanfaatkan sisa waktunya untuk beristirahat pada hari ini dan esok hari, selanjutkan akan kembali berdinas Kamis (19/6/2022).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu hanya meminta waktu dua hari untuk beristirahat pasca mengurus jenazah anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril hingga dimakamkan.
Baca juga: Penuh Ikhlas Tinggalkan Pusara Putra Sulungnya, Ridwan Kamil: Eril Pasti Bahagia
Pascamengajukan cuti pada tanggal 8 Juni 2022 lalu, Kang Emil akan memanfaatkan sisa waktunya untuk beristirahat pada hari ini dan esok hari, selanjutkan akan kembali berdinas Kamis (19/6/2022).
Lihat Juga :