Hajar Kekasihnya hingga Babak Belur, Pengusaha di Denpasar Mendekam di Sel Tahanan
Selasa, 14 Juni 2022 - 06:06 WIB
loading...
A
A
A
Mendapat tuduhan itu, Glory langsung membantah. Namun George tetap tidak terima dan tetap meminta pacarnya mengaku.
Tiba-tiba Georg melayangkan tamparan ke pipi Glory. Tak cuma itu, dia mencekik leher dan menendang kekasihnya. "Korban masih kita mintakan visun," ujar Hendra. Baca juga: Siswa Tewas Korban Bullying, Kepsek MTs Negeri 1 Kotamobagu: Kami Minta Maaf, Kami Lalai
Atas perbuatannya, George kini mendekam di sel tahanan. "Dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 2,8 tahun penjara," pungkasnya.
Tiba-tiba Georg melayangkan tamparan ke pipi Glory. Tak cuma itu, dia mencekik leher dan menendang kekasihnya. "Korban masih kita mintakan visun," ujar Hendra. Baca juga: Siswa Tewas Korban Bullying, Kepsek MTs Negeri 1 Kotamobagu: Kami Minta Maaf, Kami Lalai
Atas perbuatannya, George kini mendekam di sel tahanan. "Dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 2,8 tahun penjara," pungkasnya.
(don)
Lihat Juga :