9 Terduga Pelaku Bullying Diperiksa Polisi Terkait Siswa MTs yang Tewas di Kotamobagu

Senin, 13 Juni 2022 - 19:36 WIB
loading...
9 Terduga Pelaku Bullying...
Polres Kotamobagu memeriksa sembilan orang terduga pelaku bullying yang menewaskan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Kota Kotamobagu berinisial BT (13). Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
KOTAMOBAGU - Polres Kotamobagu memeriksa sembilan orang terduga pelaku bullying yang menewaskan seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Kota Kotamobagu berinisial BT (13).

9 Terduga Pelaku Bullying Diperiksa Polisi Terkait Siswa MTs yang Tewas di Kotamobagu

Siswa MTs Negeri 1 Kota Kotamobagu berinisial BT (13) diduga menjadi korban penganiayaan oleh sesama teman di sekolah dan menjadi viral di sosial media. Foto/MPI/Subhan Sabu

Sembilan terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Kotamobagu.



“Para pelaku saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan didampingi orang tua, sesuai laporan pihak Reskrim Polres Kotamobagu,” kata Kasi Humas Polres Kotamobagu, IPTU I Dewa Adiyatna, Senin (13/6/2022).

Pihak keluarga korban menyebut dugaan penganiayaan itu terjadi di sekolah, Rabu (8/6/2022), usai para siswa mengikuti ujian sekolah.

Korban yang hendak pergi ke masjid sekolah untuk Salat Dzuhur, tiba-tiba ada temannya yang menutupi wajah korban menggunakan sajadah. Di tempat itulah korban diduga mendapat kekerasan dan meringis kesakitan di bagian perut.

Saat pulang sekolah, korban yang mengeluh sakit langsung menceritakan kepada orang tuanya, apa yang dialami di sekolah.



Orang tua korban pun langsung membawanya ke rumah sakit Pombudayan untuk dirawat. Namun korban yang mengalami kelainan usus dirujuk ke rumah sakit Prof Kandou Manado.

Walaupun sudah dilakukan tindakan medis, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal pada Minggu (12/6/2022). Saat ini, korban sudah berada di rumah duka di Kotamobagu Selatan.



Kapolres Kotamobagu, AKBP Irham Halid memastikan jika kasus tersebut masih melakukan pemeriksaan. Sementara beberapa teman dari korban sudah dijemput dan diambil keterangan

“Kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur, sehingga perlu kehati-hatian melakukan pemeriksaan dan bekerja sesuai peraturan yang berlaku, nanti kita rilis,” ucap AKBP Irham, Senin (13/6/2022).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3594 seconds (0.1#10.140)