Galak saat Todong Kasir Toko HP dengan Pistol Mainan, Pencuri di Palangkaraya Tak Berkutik Diringkus Polisi
Senin, 13 Juni 2022 - 18:26 WIB
loading...
A
A
A
“Pelaku sempat mengancam korban (kasir) dengan pistol mainan dengan berkata 'awas kamu jangan teriak, kalau teriak nanti tembus,” ujar wakapolres menjelaskan, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Tertangkap Basah Curi Puluhan Bungkus Rokok, Pemuda di Palangkaraya Babak Belur Dihakimi Massa
Usai kejadian tersebut, korban melapor ke Polresta Palangkaraya. Tak butuh waktu lama polisi berhasil meringkus pelaku.
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Terhadap pelaku kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tandasnya.
Baca juga: Tertangkap Basah Curi Puluhan Bungkus Rokok, Pemuda di Palangkaraya Babak Belur Dihakimi Massa
Usai kejadian tersebut, korban melapor ke Polresta Palangkaraya. Tak butuh waktu lama polisi berhasil meringkus pelaku.
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Terhadap pelaku kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :