Kabupaten Sidrap Punya Polisi Khusus Irigasi, Ini Tugas dan Perannya
Senin, 13 Juni 2022 - 20:03 WIB
loading...
A
A
A
Sekretaris Dinas PSDA Sidrap, Muhammad Yusuf Thamrin, menambahkan secara fungsional selama ini polisi khusus irigasi tetap berjalan, meski secara kelembagaan harus diaktivasi kembali. Persoalan yang harus dibenahi yakni kartu tanda anggota (KTA) yang habis masa berlakunya, sumber daya manusia, serta penganggaran terimbas pandemi Covid-19.
“Untuk KTA diterbitkan oleh Polda, tentunya kita akan berkoordinasi dengan Polres Sidrap untuk penerbitan KTA secepatnya,” terangnya.
Baca Juga: Rehabilitasi Irigasi Cenrana Diharap Dongkrak Produktivitas Pertanian
Lebih lanjut, ia menjelaskan peran dan tugas polsus irigasi sangat menunjang produktivitas pertanian di Kabupaten Sidrap yang terkenal sebagai salah satu penyangga pangan nasional.
“Polsus dengan wewenang melaksanakan fungsi kepolisian khusus dan terbatas di bidang pengawasan, pengamanan, dan pengendalian sumber daya air, sangat berperan dalam keberhasilan sektor pertanian," tutupnya.
“Untuk KTA diterbitkan oleh Polda, tentunya kita akan berkoordinasi dengan Polres Sidrap untuk penerbitan KTA secepatnya,” terangnya.
Baca Juga: Rehabilitasi Irigasi Cenrana Diharap Dongkrak Produktivitas Pertanian
Lebih lanjut, ia menjelaskan peran dan tugas polsus irigasi sangat menunjang produktivitas pertanian di Kabupaten Sidrap yang terkenal sebagai salah satu penyangga pangan nasional.
“Polsus dengan wewenang melaksanakan fungsi kepolisian khusus dan terbatas di bidang pengawasan, pengamanan, dan pengendalian sumber daya air, sangat berperan dalam keberhasilan sektor pertanian," tutupnya.
(tri)
Lihat Juga :