Kabupaten Sidrap Punya Polisi Khusus Irigasi, Ini Tugas dan Perannya

Senin, 13 Juni 2022 - 20:03 WIB
loading...
Kabupaten Sidrap Punya Polisi Khusus Irigasi, Ini Tugas dan Perannya
Pertemuan polisi khusus irigasi di Aula Kantor Bupati Sidrap, Senin (13/6/2022). Foto/SINDOnews/Andi Mappanyukki
A A A
SIDRAP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap kembali mengaktifkan polisi khusus (polsus) irigasi. Satuan khusus ini memiliki tugas dan peran pengendalian dan pengamanan jaringan irigasi, dimana mereka berada di bawah naungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).

Guna mengoptimalkan tugas dan peran polsus irigasi, Dinas PSDA Sidrap menggelar pertemuan di Aula Kompleks Kantor Bupati Sidrap. Kegiatan itu turut dihadiri oleh Kasdim, Mayor Arm Ari Widarto, dan Kapolres Sidrap diwakili Kasubbag Bin Ops Bag Ops, AKP Aiyub.



Kabid Bina Manfaat PSDA, Abdul Rahman, menjelaskan sesuai SK Bupati Sidrap Nomor: 371/V/2022, penetapan personel polsus dalam pengendalian dan pengamanan jaringan irigasi Kabupaten Sidrap.

“Terbitnya SK menjadi motivasi kita untuk dalam melaksanakan tugas pengamanan jaringan irigasi, baik dari gangguan perbuatan manusia, hewan, maupun akibat bencana alam,” kata dia, Senin (13/6/2022).

Sementara itu, Kasdim 1420 Sidrap, Mayor Ari Widarto, mengungkapkan apresiasi atas kelembagaan Polsus Irigasi Sidrap yang disebutnya sebagai satu-satunya di Indonesia. Ia pun menegaskan pihaknya siap mendukung tugas polsus sebagaimana telah diatur dalam regulasi.

“Dan kami yang mendapat amanah melakukan pembinaan, mengingatkan seluruh personel Polsus Sidrap untuk menegakkan disiplin dalam bekerja, serta senantiasa bekerja dengan ikhlas,” pesan dia.

Sekretaris Dinas PSDA Sidrap, Muhammad Yusuf Thamrin, menambahkan secara fungsional selama ini polisi khusus irigasi tetap berjalan, meski secara kelembagaan harus diaktivasi kembali. Persoalan yang harus dibenahi yakni kartu tanda anggota (KTA) yang habis masa berlakunya, sumber daya manusia, serta penganggaran terimbas pandemi Covid-19.

“Untuk KTA diterbitkan oleh Polda, tentunya kita akan berkoordinasi dengan Polres Sidrap untuk penerbitan KTA secepatnya,” terangnya.



Lebih lanjut, ia menjelaskan peran dan tugas polsus irigasi sangat menunjang produktivitas pertanian di Kabupaten Sidrap yang terkenal sebagai salah satu penyangga pangan nasional.

“Polsus dengan wewenang melaksanakan fungsi kepolisian khusus dan terbatas di bidang pengawasan, pengamanan, dan pengendalian sumber daya air, sangat berperan dalam keberhasilan sektor pertanian," tutupnya.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2426 seconds (0.1#10.140)