Kabupaten Sidrap Punya Polisi Khusus Irigasi, Ini Tugas dan Perannya
Senin, 13 Juni 2022 - 20:03 WIB
loading...
Pertemuan polisi khusus irigasi di Aula Kantor Bupati Sidrap, Senin (13/6/2022). Foto/SINDOnews/Andi Mappanyukki
A
A
A
SIDRAP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap kembali mengaktifkan polisi khusus (polsus) irigasi. Satuan khusus ini memiliki tugas dan peran pengendalian dan pengamanan jaringan irigasi, dimana mereka berada di bawah naungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).
Guna mengoptimalkan tugas dan peran polsus irigasi, Dinas PSDA Sidrap menggelar pertemuan di Aula Kompleks Kantor Bupati Sidrap. Kegiatan itu turut dihadiri oleh Kasdim, Mayor Arm Ari Widarto, dan Kapolres Sidrap diwakili Kasubbag Bin Ops Bag Ops, AKP Aiyub.
Baca Juga: Kebutuhan Petani, Pemprov Sulsel Rehab Bendung dan Irigasi di Sidrap
Kabid Bina Manfaat PSDA, Abdul Rahman, menjelaskan sesuai SK Bupati Sidrap Nomor: 371/V/2022, penetapan personel polsus dalam pengendalian dan pengamanan jaringan irigasi Kabupaten Sidrap.
“Terbitnya SK menjadi motivasi kita untuk dalam melaksanakan tugas pengamanan jaringan irigasi, baik dari gangguan perbuatan manusia, hewan, maupun akibat bencana alam,” kata dia, Senin (13/6/2022).
Sementara itu, Kasdim 1420 Sidrap, Mayor Ari Widarto, mengungkapkan apresiasi atas kelembagaan Polsus Irigasi Sidrap yang disebutnya sebagai satu-satunya di Indonesia. Ia pun menegaskan pihaknya siap mendukung tugas polsus sebagaimana telah diatur dalam regulasi.
“Dan kami yang mendapat amanah melakukan pembinaan, mengingatkan seluruh personel Polsus Sidrap untuk menegakkan disiplin dalam bekerja, serta senantiasa bekerja dengan ikhlas,” pesan dia.
Guna mengoptimalkan tugas dan peran polsus irigasi, Dinas PSDA Sidrap menggelar pertemuan di Aula Kompleks Kantor Bupati Sidrap. Kegiatan itu turut dihadiri oleh Kasdim, Mayor Arm Ari Widarto, dan Kapolres Sidrap diwakili Kasubbag Bin Ops Bag Ops, AKP Aiyub.
Baca Juga: Kebutuhan Petani, Pemprov Sulsel Rehab Bendung dan Irigasi di Sidrap
Kabid Bina Manfaat PSDA, Abdul Rahman, menjelaskan sesuai SK Bupati Sidrap Nomor: 371/V/2022, penetapan personel polsus dalam pengendalian dan pengamanan jaringan irigasi Kabupaten Sidrap.
“Terbitnya SK menjadi motivasi kita untuk dalam melaksanakan tugas pengamanan jaringan irigasi, baik dari gangguan perbuatan manusia, hewan, maupun akibat bencana alam,” kata dia, Senin (13/6/2022).
Sementara itu, Kasdim 1420 Sidrap, Mayor Ari Widarto, mengungkapkan apresiasi atas kelembagaan Polsus Irigasi Sidrap yang disebutnya sebagai satu-satunya di Indonesia. Ia pun menegaskan pihaknya siap mendukung tugas polsus sebagaimana telah diatur dalam regulasi.
“Dan kami yang mendapat amanah melakukan pembinaan, mengingatkan seluruh personel Polsus Sidrap untuk menegakkan disiplin dalam bekerja, serta senantiasa bekerja dengan ikhlas,” pesan dia.
Lihat Juga :