882 Ternak di Sleman Suspek PMK, 26 Positif, Tersebar di 12 Kapanewon

Kamis, 09 Juni 2022 - 18:15 WIB
loading...
882 Ternak di Sleman Suspek  PMK, 26 Positif, Tersebar di 12 Kapanewon
Penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menyerang hewan ternak di Kabupaten Sleman. Hingga Rabu (8/6/2022) pukul 14.00 WIB, telah ada 908 kasus PMK. Foto SINDOnews
A A A
SLEMAN - Penyakit mulut dan kuku (PMK) telah menyerang hewan ternak di Kabupaten Sleman. Hingga Rabu (8/6/2022) pukul 14.00 WIB, telah ada 908 kasus PMK. Dari jumlah ini, 882 ternak suspek dan 26 ternak dinyatakan positif PMK melalui uji laboratorium.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman, Nawangwulan mengatakan dari 908 kasus PMK itu, 8 ternak dinyatakan sembuh, 3 ternak mati dan 897 ternak dalam pengawasan dan pengobatan serta tidak ada yang dipotong paksa.

“Kasus itu tersebar di 12 kapanewon dari 17 kapanewon di Sleman,” kata Nawangwulan, Kamis (9/6/2022).

12 kapanewon itu meliputi Kapanewon Moyudan, Gamping, Tempel, Mlati, Sleman, Ngaglik, Pakem, Ngemplak, Cangkringan, Berbah, Prambanan dan Kalasan. Untuk lima kapanaewon, yakni Depok, Seyegan, Godean, Minggir dan Turi belum ditemukan kasus PMK.



Nawangwulan menjelaskan dari hasil tracing atau investigasi di semua titik kejadian kasus, diketahui , penyebab penyebaran PMK di Kabupaten Sleman, ditengarai berasal dari masuknya ternak, pedagang maupun alat angkut dari luar daerah.

Penyebab lain, ada juga pedagang dan alat angkut dari Kabupaten Sleman yang sempatmengunjungi pasar hewan atau lokasi lain di luar daerah dan sudah ada penularan lokal dalam wilayah di Kabupaten Sleman.

“Awalnya PMK di Sleman ditemukan Mei 2022 berasal dari luar daerah, namun sekarang sudah bersifat lokal. Terutama di kandang komunal,” paparnya.

Menurutnya, kasus PMK di Sleman sendiri tertinggi dibandingkan dengan daerah lain di DIY. Cepatnya penyebaran PMK ini, karena di Sleman ternaknya dengan sistem kandang komunal. Sementara sifat alami virus PMK yang bisa menyebar melalui udara dengan radius 10 kilometer.

Selain itu kecepatan respon dan tracing (penelusuran) oleh para petugas teknis kesehatan hewan, terhadap kasus yang dilaporkan oleh pemilik ternak. Kecepatan respon ini juga didukung dengan ketersediaan sumber daya manusia dan Pusat Kesehatan Hewan yang ada.

Populasi hewan ternak ruminansia di Kabupaten Sleman tercatat ada 32.625 ekor untuk sapi potong. 3.419 sapi perah, 189 ekor kerbau, 23.802 ekor kambing dan 36.113 ekor domba. Total nilai secara ekonomis mencapai Rp663.964.707.000. Sehingga ternak itu harus diamankan.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1994 seconds (0.1#10.140)