Ratusan Brimob Diterjunkan Tertibkan Dompeng Emas Ilegal di Sungai Tiku
loading...
A
A
A
MURATARA - Ratusan polisi kembali melakukan penggerebekan aktivitas dompeng emas ilegal, di aliran Sungai Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, dengan 3 pleton anggota Brimob.
Suasana Desa Muara Tiku, yang tadinya cukup sepi, kini mendadak ramai setelah ratusan polisi mendatangi kampung itu. Tiga mobil dalmas disertai puluhan kendaraan roda empat dan dua, mendadak parkir di halaman rumah warga.
Selanjutnya, Kapolres dan seluruh perwira Polres Muratara, langsung melakukan maping lapangan di sekitar lokasi.
Tiga tim dipecah. Satu tim menjelajah aliran sungai dan satu tim lagi mengamankan lokasi pangkalan sekitar tepian, dan satu tim lagi melakukan pengamanan di lokasi KMPI.
"Sebanyak 4 orang tersangka dalam kasus dompeng liar telah diamankan, dan hari ini ada sekitar 26 lokasi dompeng liar yang kami musnahkan di lokasi dengan cara dibakar," katanya, Sabtu (11/6/2022).
Dilanjutkan dia, penindakan terhadap pelaku dompeng emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Tiku sangat banyak.
"Kita tadi sempat musnahkan puluhan dompeng di lokasi, karena mesinnya besar-besar tidak bisa diangkat," jelasnya.
Ditegaskan, dalam operasi ini pihaknya mengerahkan sekitar 140 personel, yang terdiri dari anggota Brimob dan Polres Muratara. Operasi dilakukan mulai pukul 03.00 WIB di Polres Muratara, dan berakhir pukul 16.00 WIB di Polsek Karang Jaya.
"Penelusuran aliran Sungai Tiku, dilakukan mulai pukul 05.30 WIB dan berakhir di KMPI pukul 14.00 WIB," tegasnya.
Sejumlah alat bukti yang diamankan, berupa selang semprot diameter besar, mesin genset, peralatan dulang emas dan lainnya. Sedangkan sejumlah alat bukti seperti mesin dompeng dimusnahkan di tempat.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, dengan 3 pleton anggota Brimob.
Suasana Desa Muara Tiku, yang tadinya cukup sepi, kini mendadak ramai setelah ratusan polisi mendatangi kampung itu. Tiga mobil dalmas disertai puluhan kendaraan roda empat dan dua, mendadak parkir di halaman rumah warga.
Selanjutnya, Kapolres dan seluruh perwira Polres Muratara, langsung melakukan maping lapangan di sekitar lokasi.
Tiga tim dipecah. Satu tim menjelajah aliran sungai dan satu tim lagi mengamankan lokasi pangkalan sekitar tepian, dan satu tim lagi melakukan pengamanan di lokasi KMPI.
"Sebanyak 4 orang tersangka dalam kasus dompeng liar telah diamankan, dan hari ini ada sekitar 26 lokasi dompeng liar yang kami musnahkan di lokasi dengan cara dibakar," katanya, Sabtu (11/6/2022).
Dilanjutkan dia, penindakan terhadap pelaku dompeng emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Tiku sangat banyak.
"Kita tadi sempat musnahkan puluhan dompeng di lokasi, karena mesinnya besar-besar tidak bisa diangkat," jelasnya.
Ditegaskan, dalam operasi ini pihaknya mengerahkan sekitar 140 personel, yang terdiri dari anggota Brimob dan Polres Muratara. Operasi dilakukan mulai pukul 03.00 WIB di Polres Muratara, dan berakhir pukul 16.00 WIB di Polsek Karang Jaya.
"Penelusuran aliran Sungai Tiku, dilakukan mulai pukul 05.30 WIB dan berakhir di KMPI pukul 14.00 WIB," tegasnya.
Sejumlah alat bukti yang diamankan, berupa selang semprot diameter besar, mesin genset, peralatan dulang emas dan lainnya. Sedangkan sejumlah alat bukti seperti mesin dompeng dimusnahkan di tempat.
(san)