Kemenkumham Sulsel dan BBSPJIHPMM Kerja Sama Tingkatkan Pendaftaran Merek UMKM
Sabtu, 11 Juni 2022 - 09:04 WIB
loading...
Kanwil Kemenkumham Sulsel dan BBSPJIHPMM) Kementerian Perindustrian sepakat bekerja sama terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam hal pendampingan dan pendaftaran merek bagi UMKM. Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
A
A
A
MAKASSAR - Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Balai Besar Standardisasi Dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBSPJIHPMM) Kementerian Perindustrian sepakat bekerja sama terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam hal pendampingan dan pendaftaran merek bagi UMKM.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak, dengan Kepala BBSPJIHPMM, Setia Sidarta, pada kegiatan Temu Pelanggan BBSPJIHPMM 2022 di Hotel Four Point Makassar, Kamis (9/6/2022) lalu.
Baca Juga: Kaum Muda di Sulsel Diajak Bahas Perlindungan HKI di Era Digital
Isu MoU terkait dengan pendampingan dan pendaftaran merek bagi UMKM dalam rangka perlindungan HKI di Indonesia Timur. Diharapkan dengan kerja sama ini kedua lembaga bersinergi memberikan bimbingan sosialisasi, pelatihan pemahaman terhadap HKI pada UMKM di Indonesia Timur.
Liberti mengatakan bahwa melalui kerja sama ini dapat meningkatkan pendaftaran KI di kawasan Indonesia Timur yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Para pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam Perjanjian Kerja Sama tentang Pendampingan dan Pendaftaran Merek Bagi UMKM dalam Rangka Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia Timur," ungkap Liberti.
Lebih lanjut, Liberti mengatakan bahwa ini dalam rangka mewujudkan kolaborasi dalam pendampingan dan Pendaftaran Merek Bagi UMKM dalam Rangka Perlindungan HKI di Indonesia Timur.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak, dengan Kepala BBSPJIHPMM, Setia Sidarta, pada kegiatan Temu Pelanggan BBSPJIHPMM 2022 di Hotel Four Point Makassar, Kamis (9/6/2022) lalu.
Baca Juga: Kaum Muda di Sulsel Diajak Bahas Perlindungan HKI di Era Digital
Isu MoU terkait dengan pendampingan dan pendaftaran merek bagi UMKM dalam rangka perlindungan HKI di Indonesia Timur. Diharapkan dengan kerja sama ini kedua lembaga bersinergi memberikan bimbingan sosialisasi, pelatihan pemahaman terhadap HKI pada UMKM di Indonesia Timur.
Liberti mengatakan bahwa melalui kerja sama ini dapat meningkatkan pendaftaran KI di kawasan Indonesia Timur yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Para pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam Perjanjian Kerja Sama tentang Pendampingan dan Pendaftaran Merek Bagi UMKM dalam Rangka Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia Timur," ungkap Liberti.
Lebih lanjut, Liberti mengatakan bahwa ini dalam rangka mewujudkan kolaborasi dalam pendampingan dan Pendaftaran Merek Bagi UMKM dalam Rangka Perlindungan HKI di Indonesia Timur.
Lihat Juga :