Korupsi Pembangunan Ruang Kuliah di UIN Sumut, 3 Terdakwa Dihukum Ringan

Sabtu, 11 Juni 2022 - 01:06 WIB
loading...
Korupsi Pembangunan...
Korupsi pembangunan ruang kuliah di UIN Sumut, tiga terdakwa dihukum ringan.Foto/Wahyudi Aulia
A A A
MEDAN - Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan ruang kuliah Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan.

Ketiga terdakwa kemudian divonis hukuman penjara dengan waktu bervariasi serta denda hingga Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Mereka adalah Marhan Suaidi Hasibuan, Direktur PT Multi Karya Bisnis Perkasa (MKBP), selaku rekanan. Marhan dihukum 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan.

Baca juga: Angkut 3 Karung Ganja Seberat 50 Kg, Kurir Disergap Polisi di Tol Tebingtinggi

Kemudian Marudut Harahap yang merupakan Wakil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di UIN Sumut. Dia divonis 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Terakhir yakni Rizki Anggraini selalu Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pelaksanaan pembangunan tersebut. Dia dihukum 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Vonis terhadap ketiganya dibacakan Ketua Majelis Hakim, Immanuel Tarigan dalam persidangan yang digelar secara daring dari Pengadilan Negeri Medan, Jumat (10/6/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Bos Terra Drone Divonis...
Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Pegawainya
Mantan Wakapolri Oegroseno...
Mantan Wakapolri Oegroseno Dipanggil soal Dugaan Korupsi Lahan, Kortastipikor: Masih Penyelidikan
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Tangani Kasus Febrie,...
Tangani Kasus Febrie, Kejagung Diminta Transparan dan Bebas dari Konflik Kepentingan
Rekomendasi
Waspada! AS Rencanakan...
Waspada! AS Rencanakan Perang yang Lebih Luas dengan Iran
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved