Mantan Kades dan 2 Warga Terjaring OTT saat Peras Pedagang Pasar
Jum'at, 10 Juni 2022 - 22:59 WIB
loading...
A
A
A
Atas keresahan itu, warga melaporkan ke Polres Lampung Utara. Kemudian polisi melakukan penyelidikan ke lokasi, dan menangkap sejumlah terduga pelaku pungli. Dari hasil pemeriksaan, akhirnya ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.
Dwi Santoso menuturkan, dari hasil pemeriksaan ketiganya melakukan pungli atas keinginan sendiri tidak ada perintah dari siapapun, dan tidak ada dana yang mengalir kepada pejabat di Lampung Utara. "Dalam proses pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi adanya keterlibatan ataupun aliran dana ke Dinas Perdagangan Lampung Utara," ujarnya.
Baca juga: Wanita Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp10 Miliar Diringkus saat Sembunyi di Tangerang
Sementara, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, saat ini masih dilakukan pengembangan penyelidikan. Kasus dugaan pungli tersebut, telah terendus sejak Februari 2022.
Eko rendi mengaku, telah meminta keterangan sejumlah saksi, dan menyita barang bukti terkait praktik pungli. "Perakara ini masih tetap kita kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dan barang bukti lain. Saya tidak pandang bulu. Siapapun dia, jika terbukti bersalah akan kita jerat dengan undang-undang yang berlaku," tegasnya.
Dwi Santoso menuturkan, dari hasil pemeriksaan ketiganya melakukan pungli atas keinginan sendiri tidak ada perintah dari siapapun, dan tidak ada dana yang mengalir kepada pejabat di Lampung Utara. "Dalam proses pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi adanya keterlibatan ataupun aliran dana ke Dinas Perdagangan Lampung Utara," ujarnya.
Baca juga: Wanita Pelaku Penipuan Investasi Bodong Rp10 Miliar Diringkus saat Sembunyi di Tangerang
Sementara, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, saat ini masih dilakukan pengembangan penyelidikan. Kasus dugaan pungli tersebut, telah terendus sejak Februari 2022.
Eko rendi mengaku, telah meminta keterangan sejumlah saksi, dan menyita barang bukti terkait praktik pungli. "Perakara ini masih tetap kita kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dan barang bukti lain. Saya tidak pandang bulu. Siapapun dia, jika terbukti bersalah akan kita jerat dengan undang-undang yang berlaku," tegasnya.
(eyt)
Lihat Juga :