Perampok Sadis yang Gasak Harta Benda dan Perkosa Korbannya di Sorong Ditembak Polisi

Jum'at, 10 Juni 2022 - 23:11 WIB
loading...
A A A
“Korban diikat lalu pelaku langsung melakukan pemerkosaan terlebih dahulu. Selanjutnya pelaku menggasak sejumlah barang-barang di dalam rumah korban,” katanya.



Semoga dengan ditangkapnya pelaku, tindakan kriminalitas di Kota Sorong bisa turun. Hal ini menurut Kasat Reskrim dikarenakan pelaku merupakan Residivis yang sangat berbahaya. Pelaku juga diduga ada kaitannya dengan serentetan kasus dugaan curas dan aksi begal yang sempat marak di Kota Sorong.

Dalam kasus ini, Yulianus dikenakan pasal berlapis diantaranya curas dan pemerkosaan. Meski Yulianus kerap melakukan kejahatan tingkat tinggi, namun hukuman bagi yang bersangkutan tidak menjadikannya sadar.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1000 seconds (0.1#10.140)