Bejat! Pisah Ranjang dengan Istri, Pria di Maros Cabuli Anak Tiri
Jum'at, 10 Juni 2022 - 20:04 WIB
loading...
A
A
A
"Korban lalu diantar pulang dan langsung menceritakan perbuatan pelaku kepada ibunya. Mendengari hal itu, ibu dan nenek korban melapor ke polisi," katanya.
Baca Juga: Polres Maros Salurkan Bantuan Beras Tahap II untuk Warga Terdampak Corona
Diketahui antara pelaku dan ibu korban telah menikah 10 tahun lalu serta telah dikaruniai satu anak. Namun sejak beberapa bulan lalu, rumah tangga mereka di ujung tanduk lantaran ada permasalahan.
Sang istri diduga selingkuh dengan pria lain hingga akhirnya mereka pisah rumah. Atas perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolres Maros. Dia dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun atau maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Polres Maros Salurkan Bantuan Beras Tahap II untuk Warga Terdampak Corona
Diketahui antara pelaku dan ibu korban telah menikah 10 tahun lalu serta telah dikaruniai satu anak. Namun sejak beberapa bulan lalu, rumah tangga mereka di ujung tanduk lantaran ada permasalahan.
Sang istri diduga selingkuh dengan pria lain hingga akhirnya mereka pisah rumah. Atas perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolres Maros. Dia dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun atau maksimal 15 tahun penjara.
(tri)
Lihat Juga :