28 ABK Vietnam Pelaku Illegal Fishing di Laut Natuna Utara Dideportasi

Jum'at, 10 Juni 2022 - 20:01 WIB
loading...
A A A
Saat ini tidak ada ABK asal Vietnam yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Natuna.



Namun ada ABK asal Vietnam yang masih menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri Natuna yang akan dipindahkan ke Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.

“Saat ini masih ada ABK asal Vietnam dalam proses hukum di Kejaksaan Natuna dan mungkin akan dipindahkan ke Tanjung Pinang,” pungkasnya.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2022 seconds (0.1#10.140)