16 Kali Beraksi di Sukabumi, 2 Pencuri-2 Penadah Ditangkap Polisi
Rabu, 24 Juni 2020 - 00:10 WIB
loading...
A
A
A
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, penyilidikan atas kasus ini bermulai dari laporan kejadianpencurian pada Senin 8 Juni 2020 sekitar pukul 05.00 WIB di Kampung Sudajaya RT 04/01, Kelurahan Jaya Raksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.
Kronologi kejadian, kata Sumarni, berawal sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka AM alias AP alias OP bersama tersangka GU berboncengan sepeda motor Honda Beat mencari sasaran pencurian. (BACA JUGA: Polresta Bandung Ringkus 4 Perempuan Pembunuh Pria di Hutan Pinus Pangalengan )
"Sesampainya di Kampung Sudajaya RT 04/01, Kelurahan Jaya Raksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, tepatnya rumah korban, tersangka AM turun. Sedangkan tersangka GU mengawasi situasi," kata Sumarni saat ekspos kasus di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (23/6/2020).
Setelah masuk ke pekaran rumah korban, ujar Kapolres, tersangka AM alias AP alias OP menuju jendela depan. Kemudian merusak dengan cara mencukil jendela tersebut menggunakan obeng.
Tersangka AM lantas masuk ke rumah dan mengambil kunci kontak mobil Mitsubishi Mirage yang tersimpan di lemari dan empat unit ponsel milik korban.
Kronologi kejadian, kata Sumarni, berawal sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka AM alias AP alias OP bersama tersangka GU berboncengan sepeda motor Honda Beat mencari sasaran pencurian. (BACA JUGA: Polresta Bandung Ringkus 4 Perempuan Pembunuh Pria di Hutan Pinus Pangalengan )
"Sesampainya di Kampung Sudajaya RT 04/01, Kelurahan Jaya Raksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, tepatnya rumah korban, tersangka AM turun. Sedangkan tersangka GU mengawasi situasi," kata Sumarni saat ekspos kasus di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (23/6/2020).
Setelah masuk ke pekaran rumah korban, ujar Kapolres, tersangka AM alias AP alias OP menuju jendela depan. Kemudian merusak dengan cara mencukil jendela tersebut menggunakan obeng.
Tersangka AM lantas masuk ke rumah dan mengambil kunci kontak mobil Mitsubishi Mirage yang tersimpan di lemari dan empat unit ponsel milik korban.
Lihat Juga :