KPU Tunggu Pencairan Anggaran untuk Pengadaan APD di Pilkada
Selasa, 23 Juni 2020 - 22:29 WIB
loading...
A
A
A
Arief menjelaskan pertama, pihaknya masih menyiapkan skema pembelian APD dari dana APBN. Skenario kedua, menggunakan dana APBD tapi KPU daerah dan pemerintah daerah (pemda) harus melakukan revisi mata anggaran.
Baca juga: Pandemi COVID-19 Masuk Kategori Indeks Kerawanan Pilkada
Alternatif lain, merevisi anggaran internal KPU daerah. Arief mengatakan skema terakhir berusaha mendapatkan hibah APD dari pemda. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteria Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pendanaan Pilkada dari APBD.
“Melalui gugus tugas yang mempunyai banyak APD, masker, face shield, dan sarung tangan. Mungkin sementara itu bisa dihibahkan ke teman-teman PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang basisnya hingga desa/kelurahan,” pungkasnya.
Baca juga: Pandemi COVID-19 Masuk Kategori Indeks Kerawanan Pilkada
Alternatif lain, merevisi anggaran internal KPU daerah. Arief mengatakan skema terakhir berusaha mendapatkan hibah APD dari pemda. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteria Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pendanaan Pilkada dari APBD.
“Melalui gugus tugas yang mempunyai banyak APD, masker, face shield, dan sarung tangan. Mungkin sementara itu bisa dihibahkan ke teman-teman PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang basisnya hingga desa/kelurahan,” pungkasnya.
(luq)
Lihat Juga :