Sadis! Pasangan Kekasih Ini Lakukan Aborsi sejak 2012, Simpan 7 Jasad Janin Bayi di Kotak Makan

Kamis, 09 Juni 2022 - 12:28 WIB
loading...
Sadis! Pasangan Kekasih...
Pasca otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, tujuh jenazah bayi korban pratik aborsi yang ditemukan dalam kotak makan di kamar kos di Kota Makassar, langsung dimakamkan. Foto/iNews TV/Muhammad Nur Bone
A A A
MAKASSAR - Ada fakta mencengangkan dalam kasus aborsi yang diungkap Polrestabes Makassar. Selain ada tujuh jenazah bayi yang disimpan dalam kotak makan, ternyata aborsi ini diduga dilakukan pasangan kekasih tersebut selama 10 tahun, yakni tahun 2012-2022.

Baca juga: 7 Mayat Bayi Ditemukan di Kotak Makan, Pasangan Kekasih Jadi Tersangka Aborsi

Fakta aborsi berulang kali yang dilakukan seorang tenaga kesehatan bernama Nita, dan kekasihnya tersebut, diungkapkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto. "Kedua pelaku sudah ditangkap, wanitanya ditangkap di Sulawesi Tenggara, dan pasangan kekasihnya ditangkap di Kalimantan," tegasnya.



Budhi menyebutkan, dari keterangan sementara pasangan kekasih tersebut, tujuh jenazah bayi yang disimpan dalam kotak makanan di rumah kos itu, merupakan hasil aborsi pasangan kekasih itu sejak tahun 2012, sampai dengan tahun 2022.

Baca juga: 1 Korban Jatuhnya Helikopter di Mimika Papua Masih Hilang, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian

Pasangan kekasih ini melakukan aborsi di beberapa tempat berbeda. Saat melakukan aborsi, pasangan kekasih itu hanya melakukannya berdua. Sebelumnya, pelaku wanita mengkonsumsi obat-obatan untuk mengugurkan kandungan.

Budhi mengatakan, masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus aborsi ini, untuk mendalami motif pasangan kekasih itu berulang kali melakukan aborsi dan menyimpan ke tujuh jenazah bayi hasil aborsi.

Terungkapnya kasus abrosi ini, berawal dari penemuan tujuh mayat janin bayi di rumah kos di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Lurah Daya, Nur Alam menyebutkan, diduga pelaku aborsi ini merupakan warga pendatang yang sejak enam bulan lalu kos di rumah tersebut.

Baca juga: Kisah Wanita-wanita Pemberani yang Terjun ke Medan Perang Bersama Pangeran Diponegoro Melawan Belanda

"Terungkapnya dugaan tindak aborsi ini, berawal dari pemilik kos yang hendak membersihkan salah satu kamar yang telah ditinggal selama enam bulan oleh penghuninya. Penghuninya seorang perempuan," ungkap Nur Alam.

Saat pemilik kos hendak memindahkan sejumlah barang, langsung curiga dengan munculnya aroma tidak sedap dari sebuah kardus. Lantaran kawatir, pemilik kos memanggil Ketua RT dan polisi. Hasilnya ditemukan tujuh mayat janin bayi dalam kotak makan.

Baca juga: Awas! 4 Daerah di Sumsel Berstatus Siaga Darurat Bencana Karhutla

Dokter Operator Forensik Bidokkes Polda Sulsel, Deni Mathius mengatakan, telah mengambil sampel tujuh mayat janin bayi tersebut, untuk keperluan tes DNA. "Ketujuh mayat janin bayi ini, dipastikan korban aborsi yang rata-rata berusia 3-7 bulan dalam kandungan," terangnya.

Panit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya, Ipda Dodo Widarda menyebutkan, pemilik rumah kos selama ini tidak melaporkan penghuni kosnya ke Ketua RT. Sementara tujuh janin bayi tersebut, langsung dimakamkan pada Rabu (8/6/2022) malam, usai diambil sampelnya untuk tes DNA.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
BRI Insurance dan PNM...
BRI Insurance dan PNM Tanam 7.000 Mangrove di Makassar
Atasi Persoalan Sampah,...
Atasi Persoalan Sampah, Pembangunan PSEL di Makassar Harus Segera Terealisasi
Infrastruktur Dinilai...
Infrastruktur Dinilai Belum Siap, Investasi Peternakan Ayam Disarankan Ditunda
HGI City Cup 2026-Makassar...
HGI City Cup 2026-Makassar Fest Sukses Besar, Surabaya Jadi Kota Berikutnya
Mayat Bayi Terbungkus...
Mayat Bayi Terbungkus Kantong Plastik Ditemukan di Saluran Air Gambir
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan ESDM Jamin Pasokan Energi Jelang Idulfitri di Sulsel
Perumahan Syariah Grand...
Perumahan Syariah Grand Tamrin City Resmi Soft Launching dan Groundbreaking
Rekomendasi
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Berita Terkini
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Haul Akbar Ulama Betawi,...
Haul Akbar Ulama Betawi, Gus Muhaimin Urai Peran Besar Ulama Bangun Bangsa
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved