Ribuan Petani Ikuti Syukuran Hasil Bumi di Batang, Gema Perhutanan Sosial Apresiasi Jokowi
Rabu, 08 Juni 2022 - 22:11 WIB
loading...
A
A
A
Dia menyatakan bahwa Jokowi merupakan presiden yang pertama kalinya mengeluarkan kebijakan terkait perhutanan sosial yang dengan tegas. Hal itu membuktikan bahwa negara tidak sekedar hadir, tapi juga mempercayakan hutan negara di tangan rakyat.
Baca juga: Berdampak Positif, Kementerian LHK Percepat Distribusi Perhutanan Sosial
Dampak kebijakan konkret soal perhutanan sosial tersebut untuk Pulau Jawa hal itu sangat berdampak positif langsung ke sekitar 3,2 juta Kepala Keluarga (KK).
Gema Perhutanan Sosial Indonesia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi terkait kebijakan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan, terutama untuk permukiman rakyat.
"Adanya UUCK, dimungkinkan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan di 4 Propinsi di Jawa, Bali, dan Lampung. Prosesnya menjadi lebih cepat dan lebih murah melalui PPTPKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan)," ungkap Siti.
Selain itu, pihaknya telah mengidentifikasi setidaknya 1.023 titik lokasi permukiman dalam kawasan atau sekitar 2 persen dari kawasan hutan negara.
Baca juga: Berdampak Positif, Kementerian LHK Percepat Distribusi Perhutanan Sosial
Dampak kebijakan konkret soal perhutanan sosial tersebut untuk Pulau Jawa hal itu sangat berdampak positif langsung ke sekitar 3,2 juta Kepala Keluarga (KK).
Gema Perhutanan Sosial Indonesia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi terkait kebijakan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan, terutama untuk permukiman rakyat.
"Adanya UUCK, dimungkinkan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan di 4 Propinsi di Jawa, Bali, dan Lampung. Prosesnya menjadi lebih cepat dan lebih murah melalui PPTPKH (Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan)," ungkap Siti.
Selain itu, pihaknya telah mengidentifikasi setidaknya 1.023 titik lokasi permukiman dalam kawasan atau sekitar 2 persen dari kawasan hutan negara.
Lihat Juga :