Kejari Berkomitmen Bantu Pendampingan Hukum Pemkab Sinjai
Rabu, 08 Juni 2022 - 11:41 WIB
loading...
Penandatanganan MoU antara Kejari dan Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan Sinjai, di Aula Kantor Kejari Sinjai, Rabu (8/6/2022). Foto/Istimewa
A
A
A
SINJAI - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai menjalin kerjasama pendampingan hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung di Aula Kantor Kejari Sinjai , Rabu (8/6/2022). Kerjasama diteken langsung oleh Kadis PUPR dan Kadis Kesehatan Sinjai bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Zulkarnaen mengungkapkan, MoU ini merupakan salah satu implementasi dari tupoksi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara.
Baca Juga: Warga Kabupaten Sinjai Tewas Usai Duel Gegara Pembatas Tanah
Kajari berharap, MoU ini dapat segera ditindaklanjuti dengan surat kuasa khusus dari pemohon kepada jaksa pengacara negara untuk memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung di Aula Kantor Kejari Sinjai , Rabu (8/6/2022). Kerjasama diteken langsung oleh Kadis PUPR dan Kadis Kesehatan Sinjai bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Zulkarnaen mengungkapkan, MoU ini merupakan salah satu implementasi dari tupoksi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara.
Baca Juga: Warga Kabupaten Sinjai Tewas Usai Duel Gegara Pembatas Tanah
Kajari berharap, MoU ini dapat segera ditindaklanjuti dengan surat kuasa khusus dari pemohon kepada jaksa pengacara negara untuk memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya.
Lihat Juga :