Kejari Berkomitmen Bantu Pendampingan Hukum Pemkab Sinjai

Rabu, 08 Juni 2022 - 11:41 WIB
loading...
Kejari Berkomitmen Bantu Pendampingan Hukum Pemkab Sinjai
Penandatanganan MoU antara Kejari dan Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan Sinjai, di Aula Kantor Kejari Sinjai, Rabu (8/6/2022). Foto/Istimewa
A A A
SINJAI - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai menjalin kerjasama pendampingan hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung di Aula Kantor Kejari Sinjai , Rabu (8/6/2022). Kerjasama diteken langsung oleh Kadis PUPR dan Kadis Kesehatan Sinjai bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Zulkarnaen mengungkapkan, MoU ini merupakan salah satu implementasi dari tupoksi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara.



Kajari berharap, MoU ini dapat segera ditindaklanjuti dengan surat kuasa khusus dari pemohon kepada jaksa pengacara negara untuk memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya.

"Kami berharap untuk kedepannya koordinasi semakin intens khususnya terhadap kegiatan pendampingan hukum, mengingat posisi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara mempunyai tugas utama dalam hal penyelamatan dan pemulihan keuangan negara," jelas Kajari Sinjai.

Kajari juga menjelaskan penandatanganan MoU ini merupakan bentuk dukungan Kejaksaan kepada stakeholder Pemkab Sinjai sehingga ke depan dapat bekerja dengan baik.

Serta dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga tujuan pembangunan nasional maupun daerah dapat tercapai dengan baik.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1718 seconds (0.1#10.140)