Divonis 1,3 Tahun Penjara, Penipu Pengusaha Nasi Goreng di Tangsel Kabur
Rabu, 08 Juni 2022 - 07:03 WIB
loading...
A
A
A
"Terakhir itu katanya pamit mau ada proyek di Batam," jelasnya.
Kepada Jaksa pengacara Bebin berdalih jika kliennya saat ini tengah berproses mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun demikian, petugas kejaksaan meragukan alasan itu lantaran keberadaan Bebin sendiri belum diketahui.
Kini petugas terus memburu keberadaan pelaku. Meski begitu, pihak Kejari Tangsel belum mau memasukkan status Bebin ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kita tetap mau nangkap. Artinya dalam ketetapan itu (putusan pengadilan tinggi), setelah waktu yang cukup, maka kita bisa meningkatkan ke DPO. Tapi sekarang belum," tuturnya.
Diketahui, Bebin dilaporkan usai menipu seorang pengusaha nasi goreng berinisial FRM dengan dalih gadai mobil serta penjualan lahan pada tahun 2018 silam. Korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Kepada Jaksa pengacara Bebin berdalih jika kliennya saat ini tengah berproses mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun demikian, petugas kejaksaan meragukan alasan itu lantaran keberadaan Bebin sendiri belum diketahui.
Kini petugas terus memburu keberadaan pelaku. Meski begitu, pihak Kejari Tangsel belum mau memasukkan status Bebin ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kita tetap mau nangkap. Artinya dalam ketetapan itu (putusan pengadilan tinggi), setelah waktu yang cukup, maka kita bisa meningkatkan ke DPO. Tapi sekarang belum," tuturnya.
Diketahui, Bebin dilaporkan usai menipu seorang pengusaha nasi goreng berinisial FRM dengan dalih gadai mobil serta penjualan lahan pada tahun 2018 silam. Korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Lihat Juga :