Divonis 1,3 Tahun Penjara, Penipu Pengusaha Nasi Goreng di Tangsel Kabur

Rabu, 08 Juni 2022 - 07:03 WIB
loading...
A A A
Kasus itu kemudian berproses di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang. Hakim memvonisnya bersalah dan menjatuhi hukuman 1,6 tahun penjara.
Kasus terus berlanjut banding ke Pengadilan Tinggi Banten, hingga akhirnya pada tanggal 11 April 2022 diputuskan hukumannya berkurang menjadi 1,3 tahun.

Sejak awal kasus hukumnya berjalan di pengadilan, Bebin memang tak menjalani penahanan. Hal itu pula yang disorot oleh korban FRM dengan terus mendesak petugas terkait menahannya agar tak melarikan diri.

"Dari awal saya memang aneh, karena dia enggak juga ditahan. Sekarang saya dapat kabar, dia memang kabur saat ada putusan dari Pengadilan Tinggi. Karena dalam putusan itu, dia harus dijeblosin ke rumah tahanan negara," papar FRM dikonfirmasi terpisah.

Dia berharap, kasus yang dialaminya bisa menjadi evaluasi semua pihak demi menegakkan keadilan hukum di Indonesia. Dengan begitu, tak ada lagi persepsi negatif tentang proses hukum yang bisa diperjualbelikan.

"Kalau hukum enggak jelas seperti ini, orang jadi takut bisnis. Percuma dibuat perjanjian segala macam di notaris maupun pejabat terkait kalau mitra bisnis kita berani curang karena hukum seolah bisa disimpang siurkan dengan lobi-lobi tertentu," tandasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Rekomendasi
Pemimpin Oposisi Zionis:...
Pemimpin Oposisi Zionis: Kesepakatan Damai AS-Iran Berarti Tak Satu Pun Tujuan Perang Israel Tercapai
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Berita Terkini
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved