BPOM Tidak Larang Penggunaan Galon Polikarbonat sebagai Kemasan Air

Selasa, 07 Juni 2022 - 07:31 WIB
loading...
A A A
Pertama, mengenai air mineral dalam kemasan ini, SNI-nya sudah diperlakukan secara wajib dan diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 tahun 2019 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami dan Air Minum Embun Secara Wajib.

“Jadi, untuk air mineral dalam kemasan ini, SNI berlaku secara wajib dan diawasi secara ketat oleh pemerintah atau pihak terkait seperti Kemenperin, BPOM, dan Kementerian Perdagangan,” ungkapnya.

Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Prof Aru Wisaksono Sudoyo, mengatakan belum ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker. Menurutnya, 90-95 persen kanker itu dari lingkungan atau environment. “Kebanyakan karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. Jadi belum ada penelitian aii galon itu menyebabkan kanker,” ujarnya.

Baca Juga: Galon Guna Ulang Aman, BPOM Diminta Rutin Edukasi Masyarakat

M Alamsyah Aziz, dokter spesialis kandungan yang juga Ketua Pokja Infeksi Saluran Reproduksi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), juga mengatakan sampai saat ini dirinya tidak pernah menemukan adanya gangguan terhadap janin karena ibunya meminum air galon.

Karenanya, dia meminta para ibu hamil agar tidak khawatir menggunakan kemasan AMDK galon guna ulang ini, karena aman sekali dan tidak berbahaya terhadap ibu maupun pada janinnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Pengamat: Kemasan Guna...
Pengamat: Kemasan Guna Ulang Bisa Jadi Alternatif Solusi Kenaikan Harga Plastik
BPOM Gandeng BNN dan...
BPOM Gandeng BNN dan Polri Awasi Peredaran dan Penyalahgunaan Whip Pink
Posko BPOM Peduli Banjir...
Posko BPOM Peduli Banjir Aceh, Taruna Ikrar: Hadirkan Layanan Konseling
BPOM, Dinkes, MUI, Disdik,...
BPOM, Dinkes, MUI, Disdik, dan Sivitas Akademika Tinjau SPPG Polri Lampung Selatan
BPOM di Surabaya Percepat...
BPOM di Surabaya Percepat Izin Edar Produk Nasional Lewat One Stop Services
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Penguatan Manajemen...
Penguatan Manajemen Risiko Jadi Kunci Keamanan Industri Pangan
Rekomendasi
AS Diperkirakan Akan...
AS Diperkirakan Akan Pasok 6 Jet Tempur Siluman F-35 ke Turki
NewJeans Kembali Terseret...
NewJeans Kembali Terseret Kasus Plagiarisme, Lagu ETA Digugat di Amerika Serikat
Samsung dan Google Mulai...
Samsung dan Google Mulai Serang Apple dengan Fitur Ini
Berita Terkini
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved