BPOM Tidak Larang Penggunaan Galon Polikarbonat sebagai Kemasan Air
Selasa, 07 Juni 2022 - 07:31 WIB
loading...
A
A
A
Pakar kimia UI lainnya yang juga dosen di Departemen Kimia FMIPA Universitas Indonesia (UI), Dr Agustino Zulys, juga mengatakan bahwa air galon PC itu aman untuk digunakan karena sudah memiliki sertifikat SNI.
"Pengujian kadar BPA pada air dalam kemasan isi ulang ini memang perlu dikonfirmasi dulu seberapa besar kadarnya, apakah sudah melampaui batas ambang atau tidak. Tapi, menurut saya, kalau sudah ber-SNI seharusnya produknya sudah aman,” tukasnya.
Dr Ahmad Zainal, pakar polimer dari ITB juga memastikan air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang berbahan policarbonat (PC) yang mengandung unsur Bisfenol A (BPA) aman untuk dikonsumsi. Dia menerangkan bahwa antara BPA dan PC itu dua hal yang berbeda. Banyak orang salah mengartikan antara bahan kemasan plastik Polikarbonat dan BPA sebagai prekursor pembuatnya.
Menurutnya, beberapa pihak sering hanya melihat dari sisi BPA-nya saja yang disebutkan berbahaya bagi kesehatan tanpa memahami bahan bentukannya yaitu Polikarbonatnya yang aman jika digunakan untuk kemasan pangan.
Menurutnya, BPA itu memang ada dalam proses untuk pembuatan plastik PC. Dia mengibaratkannya seperti garam NaCl (Natrium Chlorida), dimana masyarakat bukan mau menggunakan Klor yang menjadi bahan pembentuk garam itu, tapi yang digunakan adalah NaCl yang tidak berbahaya jika dikonsumsi. ”Jadi dalam memahami ini, masyarakat harus pandai mengerti agar tidak dibelokkan oleh informasi yang bisa menyesatkan dan merugikan,” kata Zainal.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, sebelumnya juga menegaskan bahwa air kemasan galon guna ulang aman untuk digunakan, baik oleh anak-anak dan ibu hamil. Menurutnya, isu-isu seputar bahaya penggunaan air kemasan air guna ulang yang dihembuskan pihak-pihak tertentu adalah hoax. “(air kemasan galon guna ulang ) Aman. Itu (isu bahaya air kemasan galon guna ulang) hoaks,” katanya.
Kementerian Perindustrian juga menegaskan sudah ada pengaturan yang cukup ketat menyangkut berbagai persyaratan terhadap air kemasan galon berbahan PC. Menurut Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo, untuk menjaga mutu dari air mineral dalam kemasan ini sudah ada aturan-aturan yang sangat ketat.
"Pengujian kadar BPA pada air dalam kemasan isi ulang ini memang perlu dikonfirmasi dulu seberapa besar kadarnya, apakah sudah melampaui batas ambang atau tidak. Tapi, menurut saya, kalau sudah ber-SNI seharusnya produknya sudah aman,” tukasnya.
Dr Ahmad Zainal, pakar polimer dari ITB juga memastikan air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang berbahan policarbonat (PC) yang mengandung unsur Bisfenol A (BPA) aman untuk dikonsumsi. Dia menerangkan bahwa antara BPA dan PC itu dua hal yang berbeda. Banyak orang salah mengartikan antara bahan kemasan plastik Polikarbonat dan BPA sebagai prekursor pembuatnya.
Menurutnya, beberapa pihak sering hanya melihat dari sisi BPA-nya saja yang disebutkan berbahaya bagi kesehatan tanpa memahami bahan bentukannya yaitu Polikarbonatnya yang aman jika digunakan untuk kemasan pangan.
Menurutnya, BPA itu memang ada dalam proses untuk pembuatan plastik PC. Dia mengibaratkannya seperti garam NaCl (Natrium Chlorida), dimana masyarakat bukan mau menggunakan Klor yang menjadi bahan pembentuk garam itu, tapi yang digunakan adalah NaCl yang tidak berbahaya jika dikonsumsi. ”Jadi dalam memahami ini, masyarakat harus pandai mengerti agar tidak dibelokkan oleh informasi yang bisa menyesatkan dan merugikan,” kata Zainal.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, sebelumnya juga menegaskan bahwa air kemasan galon guna ulang aman untuk digunakan, baik oleh anak-anak dan ibu hamil. Menurutnya, isu-isu seputar bahaya penggunaan air kemasan air guna ulang yang dihembuskan pihak-pihak tertentu adalah hoax. “(air kemasan galon guna ulang ) Aman. Itu (isu bahaya air kemasan galon guna ulang) hoaks,” katanya.
Kementerian Perindustrian juga menegaskan sudah ada pengaturan yang cukup ketat menyangkut berbagai persyaratan terhadap air kemasan galon berbahan PC. Menurut Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo, untuk menjaga mutu dari air mineral dalam kemasan ini sudah ada aturan-aturan yang sangat ketat.
Lihat Juga :