Bupati Natuna Tegaskan Kegiatan Tambang Tak Boleh Ditolak di Wilayahnya
Senin, 06 Juni 2022 - 20:26 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan aturan tersebut, seluruh wilayah Kabupaten Natuna menjadi kawasan tambang, termasuk pulau-pulau kecil dan pesisir. Selain itu, jika di suatu kawasan terdapat potensi tambang, maka pihak swasta secara otomatis boleh melakukan kegiatan pertambangan di sana dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Kalau dulu eksploitasi pulau-pulau kecil untuk apapun tidak dibolehkan. Tapi setelah lahirnya aturan ini diperbolehkan. Dulu untuk pengembangan kawasan wisata di pulau kecil tidak boleh, tapi sekarang kegiatan tambang pun diperbolehkan," paparnya.
Baca juga: Kobaran Api Hanguskan 10 Hektare Lahan di Tanjung Sagu Natuna
Bupati Natuna ini menuturkan, dalam aturan itu, pemerintah daerah diberikan ruang untuk membuat tata ruang sesuai dengan keperluan pembangunan daerah. Meskipun seluruh kawasannya telah ditetapkan sebagai kawasan pertambangan.
"Tapi karena kita diberikan celah dalam aturan ini untuk mengatur tata ruang, maka itulah yang sedang kami upayakan sekarang. Biar tidak semuanya jadi kawasan tambang. Dan untuk pertambangan kuarsa, yang terpenting bagi kita adalah bagaimana mengawasinya agar tidak sampai menyalahi aturan dalam berkegiatan," tutupnya.
Pulau Bunguran, Kabupaten Natuna merupakan pulau kecil yang luasnya sekitar 1.720 KM persegi. Rencananya di pulau ini akan dijadikan lokasi tambang pasir kuarsa.
"Kalau dulu eksploitasi pulau-pulau kecil untuk apapun tidak dibolehkan. Tapi setelah lahirnya aturan ini diperbolehkan. Dulu untuk pengembangan kawasan wisata di pulau kecil tidak boleh, tapi sekarang kegiatan tambang pun diperbolehkan," paparnya.
Baca juga: Kobaran Api Hanguskan 10 Hektare Lahan di Tanjung Sagu Natuna
Bupati Natuna ini menuturkan, dalam aturan itu, pemerintah daerah diberikan ruang untuk membuat tata ruang sesuai dengan keperluan pembangunan daerah. Meskipun seluruh kawasannya telah ditetapkan sebagai kawasan pertambangan.
"Tapi karena kita diberikan celah dalam aturan ini untuk mengatur tata ruang, maka itulah yang sedang kami upayakan sekarang. Biar tidak semuanya jadi kawasan tambang. Dan untuk pertambangan kuarsa, yang terpenting bagi kita adalah bagaimana mengawasinya agar tidak sampai menyalahi aturan dalam berkegiatan," tutupnya.
Pulau Bunguran, Kabupaten Natuna merupakan pulau kecil yang luasnya sekitar 1.720 KM persegi. Rencananya di pulau ini akan dijadikan lokasi tambang pasir kuarsa.
Lihat Juga :