KPK Tunjuk Pakatto jadi Calon Desa Anti Korupsi
Senin, 06 Juni 2022 - 19:26 WIB
loading...
A
A
A
Dirinya mengungkapkan, dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi hal pertama yang dilakukan ada pada unsur terbawah, yakni desa. Sebab di tingkat desa juga menjadi wilayah yang sangat rawan dalam praktik korupsi, sehingga melalui desa anti korupsi ini mampu membasmi kebiasaan dan budaya korupsi tersebut.
"Jika di desa-desa sudah menerapkan budaya anti korupsi maka secara bertahap unsur-unsur pemerintahan seperti kecamatan, kabupaten dan provinsi akan ikut menciptakan budaya anti korupsi. Ke depannya ini kemudian akan menjadi negara anti korupsi sesuai yang kita harapkan bersama," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pakatto, Basir menyampaikan apresiasinya atas terpilihnya menjadi calon percontohan desa anti korupsi. Bahkan hal ini tidak disangka-sangka oleh pihak desa hingga masyarakat Desa Pakatto secara keseluruhan.
"Ini adalah angin segar bagi seluruh masyarakat. Tentunya capaian kami hari ini tidak terlepas dari dukungan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Ibu Sekda Gowa dan Camat Bontomarannu yang terus mendorong kami dalam memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat dan menghindari praktek-praktek korupsi sekecil mungkin," katanya.
Baca juga:2 Kepala Dinas Pemkot Yogyakarta Ditangkap Bersama Haryadi Suyuti, Ini Identitasnya
Adanya desa anti korupsi yang digagas KPK ini diharapkan akan mencegah hingga mengurangi terjadinya praktek-praktek tindakan korupsi di desa-desa. "Dengan harapan tidak ada lagi nantinya desa-desa yang tersandung kasus korupsi," katanya.
Di Desa Pakatto sendiri akuinya, pemerintah desa sejak 2018 telah mengelola pos pelayanan bagi masyarakat dengan sistem transparan dan akuntabel melalui Pos Pelayanan Inklusif Berbasis Desa. Di mana dalam pos tersebut seluruh informasi dapat diakses oleh masyarakat.
"Jika di desa-desa sudah menerapkan budaya anti korupsi maka secara bertahap unsur-unsur pemerintahan seperti kecamatan, kabupaten dan provinsi akan ikut menciptakan budaya anti korupsi. Ke depannya ini kemudian akan menjadi negara anti korupsi sesuai yang kita harapkan bersama," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pakatto, Basir menyampaikan apresiasinya atas terpilihnya menjadi calon percontohan desa anti korupsi. Bahkan hal ini tidak disangka-sangka oleh pihak desa hingga masyarakat Desa Pakatto secara keseluruhan.
"Ini adalah angin segar bagi seluruh masyarakat. Tentunya capaian kami hari ini tidak terlepas dari dukungan Bapak Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Ibu Sekda Gowa dan Camat Bontomarannu yang terus mendorong kami dalam memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat dan menghindari praktek-praktek korupsi sekecil mungkin," katanya.
Baca juga:2 Kepala Dinas Pemkot Yogyakarta Ditangkap Bersama Haryadi Suyuti, Ini Identitasnya
Adanya desa anti korupsi yang digagas KPK ini diharapkan akan mencegah hingga mengurangi terjadinya praktek-praktek tindakan korupsi di desa-desa. "Dengan harapan tidak ada lagi nantinya desa-desa yang tersandung kasus korupsi," katanya.
Di Desa Pakatto sendiri akuinya, pemerintah desa sejak 2018 telah mengelola pos pelayanan bagi masyarakat dengan sistem transparan dan akuntabel melalui Pos Pelayanan Inklusif Berbasis Desa. Di mana dalam pos tersebut seluruh informasi dapat diakses oleh masyarakat.
(luq)
Lihat Juga :