Kemenkumham Sulsel Genjot Persiapan Pelaksanaan Workshop Fidusia
Senin, 06 Juni 2022 - 16:26 WIB
loading...
Pihak Kemenkumham Sulsel saat menemui Direktur Perdata Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel akan melaksanakan workshop Beneficial Ownership (BO) dan Fidusia di Kota Makassar. Kegiatan ini direncanakan berlangsung sebelum September 2022.
Guna mempermantap persiapan pelaksanaan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Nur Ichwan bertemu Direktur Perdata Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Santun Maspari Siregar.
Baca juga:Warga Binaan Lapas Palopo Panen 53 Kg Sawi dan Kangkung
Saat bertemu Direktur Perdata AHU, Kadiv YankumHAM Sulsel berharap pelaksanaan Workshop Beneficial Ownership (BO) dan Fidusia di Makassar dapat di percepat.
"Setidaknya kegiatannya dapat dilaksanakan sebelum bulan September 2022, mengingat kebutuhan tentang pentingnya pengetahuan yang mendalam terkait BO dan Fidusia bagi masyarakat di Silsel," kata Nur Ichwan.
Direktur Perdata AHU mengatakan pihaknya siap untuk segera melaksanakan kegiatan tersebut. sebab, dengan terbitnya Perpres No 13 Tahun 2018, merupakan langkah maju untuk upaya keterbukaan data BO.
Baca juga:Aplikasi M-Paspor Permudah Layanan Permohonan Penerbitan Paspor
Guna mempermantap persiapan pelaksanaan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Nur Ichwan bertemu Direktur Perdata Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Santun Maspari Siregar.
Baca juga:Warga Binaan Lapas Palopo Panen 53 Kg Sawi dan Kangkung
Saat bertemu Direktur Perdata AHU, Kadiv YankumHAM Sulsel berharap pelaksanaan Workshop Beneficial Ownership (BO) dan Fidusia di Makassar dapat di percepat.
"Setidaknya kegiatannya dapat dilaksanakan sebelum bulan September 2022, mengingat kebutuhan tentang pentingnya pengetahuan yang mendalam terkait BO dan Fidusia bagi masyarakat di Silsel," kata Nur Ichwan.
Direktur Perdata AHU mengatakan pihaknya siap untuk segera melaksanakan kegiatan tersebut. sebab, dengan terbitnya Perpres No 13 Tahun 2018, merupakan langkah maju untuk upaya keterbukaan data BO.
Baca juga:Aplikasi M-Paspor Permudah Layanan Permohonan Penerbitan Paspor
Lihat Juga :