Puluhan Kendaraan Langgar Ganjil Genap di Jakarta Timur
Senin, 06 Juni 2022 - 10:46 WIB
loading...
A
A
A
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI JakartaSyafrin Liputo mengatakan, perluasan aturanganjil genap(gage) di beberapa ruas jalan di Jakarta akan diberlakukan mulai 6 Juni 2022. Sebelum itu, sosialisasi akan dilakukan selama sepekan.
Syafrin mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi terkait ruas jalan di Jakarta yang kembali mengalami kenaikan volume kendaraan. Akibatnya, dia telah mencetuskan membuka gage 25 ruas jalan untuk menurunkan volume lalu lintas di DKI Jakarta. Baca juga: Polisi Berencana Kembalikan Ganjil Genap pada 25 Titik di Jakarta
Ganjil genap juga tidak berlaku bagi kendaraan dinas Polri, TNI, ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan bahan bakar listrik, sepeda motor, angkutan umum dengan pelat dasar kuning, dan kendaraan darurat lain yang dikecualikan.
Syafrin mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi terkait ruas jalan di Jakarta yang kembali mengalami kenaikan volume kendaraan. Akibatnya, dia telah mencetuskan membuka gage 25 ruas jalan untuk menurunkan volume lalu lintas di DKI Jakarta. Baca juga: Polisi Berencana Kembalikan Ganjil Genap pada 25 Titik di Jakarta
Ganjil genap juga tidak berlaku bagi kendaraan dinas Polri, TNI, ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan bahan bakar listrik, sepeda motor, angkutan umum dengan pelat dasar kuning, dan kendaraan darurat lain yang dikecualikan.
(ams)
Lihat Juga :