Puluhan Kendaraan Langgar Ganjil Genap di Jakarta Timur
Senin, 06 Juni 2022 - 10:46 WIB
loading...
Puluhan kendaraan terjaring razia aturan ganjil genap di Jakarta Timur. Foto/MPI/M Farhan
A
A
A
JAKARTA - Puluhan mobil terjaring razia pemberlakuan ganjil genap di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, pada Senin (6/6/2022). Polisi menyebutkan masih ada puluhan mobil yang belum tahu penerapan Gage terhitung sejak hari ini.
Kaur Binops Satlantas Jakarta Timur Iptu Danoe mengatakan, jajarannya masih menemukan pengemudi mobil yang tidak tahu aturan Gage di Jalan Pramuka tersebut. Hingga pukul 10.00 WIB, terdapat beberapa mobil yang dihentikan karena melanggar aturan ini.
”Mulai pukul 06.00 WIB sampai 08.45 WIB, ada 30 hingga 40 mobil yang melanggar, masih banyak yang belum tahu,”ujar Danoe di Pos Polisi Utan Kayu, Jakarta Timur. Baca juga: Ganjil Genap Berlaku di Salemba, Sopir Truk Bingung Kena Tilang
Karena masih bersifat sosialisasi hingga tanggal 13 Juni 2022, polisi yang menghentikan mobil tersebut hanya menegur pengendaranya saja. Belum terlihat satu pun mobil yang ditilang oleh pihak kepolisian.
”Selama satu minggu ini kami masih melaksanakan teguran secara lisan, mulai tanggal 13 Juni (2022) dan seterusnya. Jika masih ada pelanggaran, kami akan tilang,” ujarnya.
Kaur Binops Satlantas Jakarta Timur Iptu Danoe mengatakan, jajarannya masih menemukan pengemudi mobil yang tidak tahu aturan Gage di Jalan Pramuka tersebut. Hingga pukul 10.00 WIB, terdapat beberapa mobil yang dihentikan karena melanggar aturan ini.
”Mulai pukul 06.00 WIB sampai 08.45 WIB, ada 30 hingga 40 mobil yang melanggar, masih banyak yang belum tahu,”ujar Danoe di Pos Polisi Utan Kayu, Jakarta Timur. Baca juga: Ganjil Genap Berlaku di Salemba, Sopir Truk Bingung Kena Tilang
Karena masih bersifat sosialisasi hingga tanggal 13 Juni 2022, polisi yang menghentikan mobil tersebut hanya menegur pengendaranya saja. Belum terlihat satu pun mobil yang ditilang oleh pihak kepolisian.
”Selama satu minggu ini kami masih melaksanakan teguran secara lisan, mulai tanggal 13 Juni (2022) dan seterusnya. Jika masih ada pelanggaran, kami akan tilang,” ujarnya.
Lihat Juga :